Busel Siap Lepas Status DOB

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Tahun 2019 mendatang, Kabupaten Buton Selatan (Busel) akan genap lima tahun dan telah siap melepas status sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Bappeda memastikan Busel sudah siap bersaing mengejar ketertinggalan dengan kabupaten/kota yang lebih dulu mekar.
Kepala Bappeda Busel, LM Sufi Hisanuddin menyatakan, ada beberapa catatan hasil dari evaluasi yang perlu penguatan lagi. Sebab, dari 10 aspek penilaian itu, ada beberapa yang perlu penguatan. Namun yang pasti, tahun 2019 mendatang, Busel sudah lepas status DOB. Artinya, penilainnya dari 10 kriteria Dirjen Otoda Kemendagri sudah sama status dengan daerah lain yang sudah lebih dulu mekar.
Menurunya, dari hasil evaluasi Dirjen Otda Kemendagri, ada beberapa data yang belum diupdate Kemendagri. Misalnya tapal batas. Dalam laporan Pemkab Busel, yang belum selesai tinggal dua spot dengan Kota Baubau. Untuk tapal batas dengan Kota Baubau ini dua kepala daerah perlu berkomunikasi intensif. Ini sementara dalam proses upaya komunikasi dua kepala daerah.
"Dalam laporan mereka ada dua spot. Ini sebenarnya mengurangi skor Busel. Tapi jika data laporan itu diperbaiki maka bisa mendongkrak nilai Busel. Tapi Kemendagri belum update," ujarnya belum lama ini.
Soal lain yang masih menjadi catatan Kemendagri terkait dana hibah Kabupaten Buton ke daerah pemekaran sebesar Rp 8 miliar. Dalam laporan tim evaluasi, hal itu belum selesai. Namun dalam realisasinya sudah selesai. Sudah dilunasi. Sebenarnya jika data ini diupdate, maka skor nilai Busel bisa lebih tinggi.
Diakuinya, yang menjadi kendala adalah soal sarana dan prasarana pemerintahan. Tapi soal ini hampir seluruh daerah merata belum membangun. Apalagi DOB yang baru empat tahun mekar. Karena masih banyak sarana dan prasarana pemerintahan belum siap. Karena rata-rata DOB infrastrukturnya lemah. Seperti infrastruktur jalan dan air bersih, sehingga ini menjadi fokus kepala daerah untuk tahap awal dalam pemerintahannya.
Ada 10 kriteria penilaian menjadi penilaian tim evaluasi yakni, terkait pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penataan dan pengisian porsonil OPD, pengisian DPRD, penyelenggaran wajib dan pilihan, pembiayaan dan alokasi, pengalihan aset, batas wilayah, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sarana dan prasarana dan proses pengalihan ibu kota (pengecualian). Dari kriteria ini, Busel sudah tidak masalah. Tinggal Perda RTRW yang masih tersendat dengan persoalan pulau Kawi-kawia yang bersengketa dengan Kabupaten Selayar.
Ia mengakui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Busel memang masih rendah. Namun ini sudah dilakukan penguatan dengan pembahasan dan penetapan sembilan Perda retribusi dan pajak. "Ini akan mendongkrak penilaian itu. Jika tahun depan kita dinilai, akan ada perbaikan terhadap penilaian," katanya.
Sufi menjelaskan, soal pengalihan aset, ada sedikit persoalan dengan Kabupaten Buton. Tapi itu dalam proses penyelesaian. Penetapan batas wilayah tinggal satu spot dengan Kota baubau. Soal sarana dan prasarana pemerintah daerah ini yang menjadi fokus Pemkab Busel untuk direalisasikan tahun 2019. Sebab ini sudah masuk dalam progres Pemkab Busel yang difokuskan penyelesaian sarana dan prasaran pemerrintahan.
Penyusunan RTRW ada beberapa spot yang belum clear yakni soal pulau Kawi-kawia yang belum ada putusan hukumnya di MK. Tapi Dirjen Otoda, Soni Sumarsono menyampaikan ke Plt Bupati agar persoalan itu dipercepat.
Kata dia, tahun 2019 memasuki tahun ke lima. Artinya, status DOB Busel sudah lepas. Maka penilaiannya akan sama dengan kabupaten/kota/provinsi yang sudah duluan mekar. Ia menargetkan skor penilaian evaluasi DOB 90 kabupaten sudah dapat dicapai. Artinya ketika dinilai maka Busel sudah siap.
Sufi menegaskan, DOB Busel tidak bisa disamakan dengan kabupaten/kota/provinsi yang sudah duluan mekar. Yang mekar periode 2012-2013 tentu lebih maju karena sudah lebih dulu mengerjakan pembangunan daerahnya.
Dikatakan, meningkatnya hasil evaluasi DOB beberapa waktu lalu merupakan hasl kerja bersama, atau capain bersama seluruh OPD. Karena itu, jika Kabuapten Busel akan lebih baik lagi, maka kinerja harus ditingkatkan lagi. Sesuai dengan Tupoksi masing-masing yang diemban. "Agar supaya capain kita dapat wujudkan," harapnya.
Tahun 2019 dengan capain skor evaluasi penilaian Pemkab Busel sudah siap lepas status DOB. "Ketika lepas paling tidak kita masuk dalam kategori baik. Untuk target masuk kategori baik itu bukan mimpi muluk karena kita sudah melakukan persiapan-persiapan untuk itu, sejak dini," katanya.
Sufi memastikan, Busel sudah siap lepas status DOB menjadi kabupaten yang setara dengan daerah lain yang sudah lebih dulu mekar.
Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Untuk tahun pertama (2018), temanya membangun, tahun kedua 2019 melayani, tahun ketiga 2020 produktif, 2021 berdaya saing dan tahun 2022 tangguh. (aga)