Diduga Ada "Deal", Pembahasan RAPBD-P Muna Dikebut
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA - Proses pembahasan RABPBD-P Muna tengah berlangsung. Saat ini, telah menyelesaikan pembahasan KUA dan akan dilanjutkan dengan PPAS. Proses pembahasan antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berjalan alot. Hingga-hingga rapat dilaksanakan tertutup.
Banggar yang semula terlihat bersikeras dengan rancangan yang ada, tiba-tiba melemah. Diduga kuat telah ada "deal" yang dibangun untuk memuluskan pembahasan. Apalagi, deadline waktu pembahasan yang diberikan Pemprov hingga 6 November mendatang. Makanya, mereka mengebut membahasannya.
Ketua DPRD Muna, Abdul Radjab Biku menapik tudingan adanya "deal" untuk memuluskan pembahasan. Katanya, dalam pembahasan tidak ada deal. Banggar hanya menjalankan tupoksi melakukan pembahasan anggaran perubahan sesuai aturan perundang-undangan. "Silahkan kalau ada yang beranggapan seperti itu. Tapi kami sama sekali tidak ada deal-deal itu, " bantahnya.
Bicara ada deal, kecuali pembahasan berjalan mulus. Toh selama pembahasan berjalan alot. Buktinya, pembahasan KUA saja diselesaikan selama empat hari. Kini mereka tengah mengebut pembahasan. Waktu yang diberikan hingga 6 November dianggap cukup. "Insyaallah, 5 November APBD-P sudah diketuk," tandas politisi PAN itu. (cr1)