Berani Jual Aset, Warga Trans Siap-Siap Dipolisikan
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA - 40 warga transmigrasi telah menempati perumahan di Desa Raimuna, Kecamatan Maligano. Saat ini, warga trans yang terdiri dari 20 KK warga asal dan 20 KK warga lokal tengah mengolah lahan pertanian yang disiapkan pemerintah seluas 1,5 hektar untuk masing-masing KK.
Seperti kebiasaan sebelum-sebelumnya, warga trans nekat menjual aset-asetnya (rumah dan lahan) dengan alasan tidak betah akibat lahan tidak subur. Nah, untuk mengantisipasi itu, Kadis Nakertrans Muna, Fajaruddin Wunanto mewanti-wanti warga trans. Melalui KUPTD dan kades disampaikan agar selalu melakukan pembinaan. Toh, bila mana selama masa pembinaan, warga trans berani memindatangankan aset, maka akan diproses hukum. "Baik yang menjual dan membeli, kita akan polisikan," tegas Fajaruddin.
Mantan staf ahli bupati itu berharap agar warga trans dapat menjaga aset-aset yang telah diserahkan. Biar bagaimana pun itu dibangun menggunakan uang negara. Apalagi, selama setahun Jaminan Hidup (Jadup) mereka ditanggung. "Selama setahun ini, mereka tidak pusing soal urusan dapur. Mereka diharapkan hanya mengelola lahan. Sehingga begitu tanggungan Jadup selesai, tanaman mereka sudah bisa produksi dan bisa dijual," terangnya.
Perumahan yang telah ditempati warga trans terbilang sangat cukup memadai. Rumahnya semi permanen yang dilengkapi dengan listrik tenaga surya dan sarana air bersih. "Untuk air, mereka tinggal putar kran. Makanya, kita berharap aset itu dijaga, " tukasnya. (cr1)