Berita Terkini
Busel

Dinkes Busel Target Semua Puskesmas Terakreditasi

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 6 November 2018 14:32 WIB · 4 menit baca
Dinkes Busel Target Semua Puskesmas Terakreditasi
Pegawai Puskesmas Sampolawa baik ASN maupun tenaga magang saat menyambut tim surveyor akreditasi Kemenkes

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buton Selatan (Busel) menargetkan tahun 2019 seluruh Puskesmas yang ada di wilayah kecamatan teakriditasi.

Tahun ini sudah ada tiga yang sementara proses penilaian akreditasi, yakni Puskesmas Siompu Barat, Siompu dan Kadatua. Hasilnya akan ditentukan beberapa bulan ke depan, tinggal menunggu proses penilaian yang sementara berlangsung saat ini.

Sedangkan tahun 2019 dipersiapkan ada empat Puskesmas yang akan diakreditasi lagi. Yakni Puskemas Gerak Makmur, Lapandewa, Bahari dan Batuatas.

Sedangkan tahun 2017 lalu yang sudah terakreditasi dengan predikat madya yakni Puskemas Batauga, sementara Puskesmas Sampolawa akreditasi kategori dasar.

Plt Kadis Kesehatan Busel, La Ode Budiman mengatakan, akreditasi Puskemas ini ada tiga tahapan. Pertama, penilaian dokumen administrasi, upaya pelayanan perorangan, upaya pelayanan masyarakat (UKP dan UKM).

Kata dia, tiga puskesmas yang diakreditasi ini sudah dipersiapkan secara matang. Jauh hari, seluruh syarat penilaian akreditasi telah disiapkan.

Agenda akreditasi untuk tahun 2018 ini ada tiga puskesmas yakni Siompu, Siompu Barat dan Kadatua. Yang sementara proses berlangsung supervisi akreditasinya yakni Puskemas Siompu dan Kadatua. Sedangkan yang sudah disupervisi Puskesmas Siompu Barat.

Budiman menargetkan, untuk tiga puskesmas ini mendapatkan akreditasi madya. Untuk persiapan yang sudah penilaian yakni Siompu Barat. "Menurut tim penilai untuk puskesmas di Siompu Barat, insya Allah bisa mencapai target," katanya.

Tujuan utama akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen resiko, dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi.

Ia menjelaskan, pembangunan kesehatan merupakan aspek penting dalam kerangka pembangunan nasional. Tujuan diselenggarakannya pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Keberhasilan pembangunan kesehatan akan sangat mendukung peningkatan mutu dan daya saing sumberdaya manusia.

Untuk mencapai tujuan pembagunan kesehatan nasional, diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Puskesmas merupakan garda depan dalam menyelenggarakan upaya kesehatan dasar. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan Puskesmas, yang merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan kabupaten/kota sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.

Agar Puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal, diperlukan adanya pengelolaan organisasi puskesmas secara baik yang meliputi kinerja pelayanan, proses pelayanan, serta sumber daya yang digunakan. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka upaya peningkatan mutu, manajemen resiko dan keselamatan pasien di puskesmas, serta menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu.

Lebih jauh dijelaskan, untuk menjamin bahwa perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen resiko dilaksanakan secara berkesinambungan di Puskemas, diperlukan adanya penilaian oleh fphak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan, yaitu melalui mekanisme akreditasi. Tujuan utama akreditasi puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan manajemen resiko. Tentu saja akreditasi ini bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi.

Ia berharap, dari sisi pelayanan baik UKM dan UKP semua puskemas yang akan mendapatkan predikat akreditasi sudah melalui tahapan itu. Semua puskemas sudah siap. Baik sarana penunjang lainya juga sudah siap.

Karena pihaknya juga yakin untuk gedung semua puskemas sudah merujuk pada Permenkes nomor 75 tahun 2014 sesuai standar Permenkes.

Ini juga menjadi salah satu penilaian. Dasi sisi sumber daya tenaga medisnya juga sudah memadai. Namun memang ia mengakui dari tenaga medis dari PNS belum banyak. Tapi tenaga medis ini sudah ada dibantu tenaga nusantara sehat, tenaga magang.

Sehingga ia memastikan seluruh standar pelayanan itu sudah memenuhi standar. Yang belum teakreditasi tahun 2019 akan direncanakan empat puskemas lagi. Puskemas Gerak Makmur, Lapandewa, Puskesmas Bahari dan Batuatas.

Jadi selama tiga tahun ini sejak 2017,2018 hingga 2019 masing-masiing ada tiga puskesmas yang akan diakreditasi tiap tahunya.

"Jadi tahun 2019 mendatang dipastikan seluruh puskesmas yang ada di Buton Selatan sudah teakreditasi. Seluruh pelayanannya pun sudah harus lebih maksimal lagi," harapnya. (aga)