Berita Terkini
Sultra

La Ode Mutanafas Dukung Gubernur Wajibkan Perusahaan di Sultra Bangun Kantor Pusat di Kendari

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 6 November 2018 19:32 WIB · 2 menit baca
La Ode Mutanafas Dukung Gubernur Wajibkan Perusahaan di Sultra Bangun Kantor Pusat di Kendari
La Ode Mutanafas

PUBLIKSATU, KENDARI -Anggota DPRD Sultra, La Ode Mutanafas mendukung Gubernur Sultra, Ali Mazi yang menginginkan setiap perusahaan tambang di Sultra membangun atau memiliki kantor pusat di Kendari.

Menurutnya, keinginan itu merupakan langkah yang tepat. Sebab, secara otomatis perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra bakal memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) di daerah ini, bukan di daerah tempat kantor pusat perusahaan tambang tersebut berada.

Kebanyakan perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra memiliki kantor pusat di daerah lain seperti di Jakarta, Surabaya dan Makassar, sehingga pajaknya bukan disetorkan di Sultra, melainkan ke daerah kantor pusat perusahaan tersebut.

Selama ini praktek seperti itu sudah lama terjadi di Sultra yang menyebabkan daerah rugi karena tidak menikmati langsung hasil pajak mereka. Hal ini juga mengakibatkan tidak adanya pengakuan dari pusat bahwa sumber pajak ini berasal dari Sultra, sehingga berimplikasi pada transfer dana alokasi umum (DAU) yang turun ke daerah ini.

"Kalau perusahaan tambang tidak punya NPWP di daerah tempat mereka melakukan pengolahan sumber daya alam (SDA) akan memiliki efek terhadap daerah itu. Efeknya itu tidak ada pengakuan dari pusat bahwa sumber pajak ini berasal dari Sultra. Kalau misalkan itu semua perusahaan tambang sepakat untuk membayarkan NPWP badannya di Sultra, maka transfer DAU Sultra akan naik drastis,” kata Mutanafas berdasarkan rilis yang diterima publiksatu.co.

Kata dia, sebelum terbitnya Perda tentang hal ini, baiknya Gubernur Sultra segera mengeluarkan peraturan gurbernur. Dimana di dalamnya mengatur agar perusahaan tambang yang berinvestasi di Sultra harus memiliki kantor pusat di Kendari dan memiliki NPWP di daerah ini, bukan di daerah kantor pusat perusahaan tersebut.

Pastinya banyak hal yang akan muncul apabila perusahaan tambang tidak punya kantor pusat di Kendari, yang paling kami rasakan selama ini terkadang kami di DPRD juga kesulitan untuk memanggil mereka guna mempertanyakan aktivitas mereka dalam pengelolaan tambang di Sultra. (***)