Berita Terkini
Muna

Awal Januari Tambahan Gaji PNS Mubar Dibayar

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 10 November 2018 13:50 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Awal Januari Tambahan Gaji PNS Mubar Dibayar
Raden Djamun Sunjoto

PUBLIKSATU.CO,MUBAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) menaikan belanja tidak langsung pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 nanti. Hal itu untuk memenuhi tambahan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Mubar.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Mubar, Raden Djamun Sunjoto. Menurutnya, tambahan penghasilan bagi PNS tersebut merupakan kebijakan nasional yang diperintahkan langsung Presiden Joko Widodo, saat memberikan sambutan kenegaraan menjelang peringatan HUT RI, Agustus lalu.

"Jadi ini kebijakan nasional yang berlaku di seluruh Indonesia. Khusus Mubar, 2019 nanti sudah akan menghitung tambahan penghasilan bagi para pegawai kita. Pemkab Mubar sudah mengusulkan melalui APBD 2019," ungkapnya.

Selain menjalankan perintah presiden, penerapan tambahan pendapatan para PNS tersebut merupakan perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Katanya, lembaga anti rasuah itu menginstruksikan agar seluruh pegawai diberikan tambahan gaji.

"Hal ini dilakukan untuk menghindari rencana aksi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Salah satu cara menekan indikasi KKN pada lintas pegawai, memberikan kesejahteraan dalam bentuk penambahan gaji," katanya.

Rencanannya mulai 1 Januari 2019, sudah akan dibayarkan tambahan gaji itu sebesar 5 persen. Pihaknya sudah mengkalkulasi besaran anggaran untuk memenuhi kebutuhan tambahan pendapatan bagi seluruh PNS di Mubar.

"Implikasinya, kita harus menambah Dana Alokasi Umum (DAU). Karena ini juga menyangkut kesejahteraan para pegawai kita. Bupati Mubar sangat mendorong pemberian tunjangan yang merupakan diluar tunjangan kinerja," tuturnya.

Akibat penambahan gaji PNS tersebut, maka DAU Mubar naik sekitar Rp 17 miliar. Dimana pada tahun 2018 ini DAU Mubar hanya berkisar sekitar Rp 356 miliar dinaikan menjadi Rp 373 miliar di tahun 2019.

"Kenaikan DAU itu bukan hanya tambahan gaji. Tetapi pengaruh penerimaan CPNS. Kalau terakomodir kuota Mubar sebanyak 361 menjadi PNS, maka kita butuh anggaran sebesar Rp 14,6 miliar per tahun," paparnya. (p5)

Bagikan