Nasional

Wacana Passing Grade Diturunkan, FHK2I : Buat Aturan Sendiri Dilanggar Sendiri

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Selasa, 13 November 2018 05:32 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Wacana Passing Grade Diturunkan, FHK2I : Buat Aturan Sendiri Dilanggar Sendiri

PUBLIKSATU.CO - Rencana pemerintah menurunkan nilai passing grade pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 menuai pro kontra. Atas wacana ini, Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) menilai pemerintah sedang membuat panggung sandiwara.

Ketua Umum FHK2I Titi Purwaningsih mengatakan, rencana itu dinilai sangat aneh dan merusak sistem rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Seperti panggung sandiwara. Buat aturan sendiri dilanggar sendiri. Katanya pemerintah mencari tenaga aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten dengan hasil tes Computer Assisted Test (CAT) sebagai tolok ukurnya. Sekarang setelah hasil CAT jeblok ada lagi usahanya menurunkan grade," tutur Titi, Senin (12/11).

Sikap berbeda ditunjukkan untuk penanganan honorer K2. Honorer K2 dinilai tidak kompeten karena tidak lulus tes pada seleksi CPNS 2013. Sudah mengabdi puluhan tahun dan tenaganya dibutuhkan tapi dianggap tidak kompeten.

Sedangkan tes SKD diagung-agungkan untuk mencari hasil yang dianggap kompeten tapi hasilnya di luar dugaan. Sebab, hasil SKD jeblok. Banyak yang di bawah passing grade dan ada rencana akan dibuat aturan lagi untuk menurunkan grade.

"Waduh, benar-benar ini pukulan lagi untuk K2. Kami merasa diperlakukan tidak adil," ucapnya.

Tahun ini pemerintah menyiapkan formasi CPNS sebanyak 238.050. Namun, formasi itu banyak yang kosong karena tingkat kelulusan 3-5 persen. Hanya di wilayah tertentu yang tingkat kelulusan 10 persen.

(jpg/JPC)

Bagikan