Berita Terkini
Sultra

Lagi Asyik Sabung Ayam, Empat Penjudi Ini Ditangkap Polisi

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 13 November 2018 17:54 WIB · 2 menit baca
Lagi Asyik Sabung Ayam, Empat Penjudi Ini Ditangkap Polisi
Para tersangka judi sabung ayam saat digrebek personel Polres Konsel

PUBLIKSATU, KONAWE SELATAN — Satuan Reskrim Polres Konsel berhasil meringkus empat pria yang sedang berjudi sabung ayam di Desa Adayu Indah, Kecamatan Buke. Empat pria ini bernama Nyoman Mudi, Hasbi, Gusti Putu Hartawa, dan Agung.

Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Ketut Arya Wijanarka mengungkapkan, penangkapan tersangka judi sabung ayam itu saat dirinya bersama Kasat Intelkam Iptu Asis Lama dan 10 orang polisi melakukan Operasi (Ops) Sikat Anoa 2018.

Sasaran operasi itu adalah penanggulangan penyakit masyarakat, penyalahgunaan Narkoba, senjata api, bahan peledak, senjata tajam, kejahatan jalanan dan curas.

“Dan saat operasi di Desa Adayu Indah kita menggerebek empat tersangka penjudi sabung ayam ini,” ujarnya, Senin (12/11).

Selain mengamankan empat tersangka, polisi menyita barang bukti uang sekira Rp 1.300.000. Rinciannya, tujuh lembar pecahan Rp 100 ribu dan 12 lembar pecahan Rp 50 ribu. “Termasuk dua ekor ayam, dua unit sepeda motor, 27 bilah pisau taji, satu gulung benang pengikat taji,” rinci AKP Ketut Arya Wijanarka.

Para pelaku diamankan di Mako Polres Konsel untuk proses hukum.

Adapun pasal yang disangkakan yakni pasal 303 KUHP tentang perjudian.

“Tidak menutup kemungkinan masih ada masyarakat yang berjudi sabung ayam. Kami imbau masyarakat untuk tidak berjudi karena mengganggu Sitkamtibmas di wilayah hukum Polres Konsel,” tutup AKP Ketut Arya Wijanarka. (kam/b)