Anna Shopanah Temui Mendagri Soal Pengunduran Dirinya

PUBLIKSATU, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo ditemui Bupati Kabupaten Indramayu, Anna Shopanah di Kantor Pusat Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat, senin (13/11/2018). Kehadiran Anna di Kantor Kemendagri untuk menjelaskan secara langsung kepada Mendagri alasan pengunduran dirinya sebagai bupati.
Dihadapan Mendagri, Anna Shopanah menyampaikan tujuan kedatanganannya dengan inisiatif sendiri. Panjang lebar, Anna menjelaskan proses pengunduran dirinya semata-mata karena ingin fokus mengurus keluarga (ayah dan suami yang saat ini tengah sakit). Ia juga menegaskan, proses pengunduran dirinya tidak berkaitan dengan masalah hukum di KPK. Juga tidak ada intervensi dari pihak manapun karena sudah melalui pertimbangan yang matang.
“Pengunduran diri ini murni karena ingin fokus ke keluarga. Tidak ada kaitan dengan kasus hukum di KPK. Saat ibu meninggal, saya merasa kehilangan dan penuh penyesalan karena tidak berada disamping almarhumah karena sedang diluar daerah. Kini saya ingin fokus untuk mengurus bapak,” kata Anna sambil menahan tangis.
Mendagri, Tjahjo Kumolo setelah mendapat penjelasan memahami alasan Anna untuk mundur. Dengan demikian, Tjahjo mengaku menerima pengunduran diri Anna sebagai Bupati dua periode. Dalam kesempatan itu, Tjahjo juga ingin memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Indramayu tetap berjalan normal. Anna juga akan masih tetap bertugas hingga SK pemberhentian dengan hormat diterbitkan.
“Jadi ini clear jangan sampai ada informasi keliru terkait pengunduran diri Bupati Indramayu, tidak ada tekanan dari partai pengusung, tidak ada masalah hukum, tidak ada problem di daerah. Sekarang ini hanya murni masalah ingin fokus mengurusi keluarganya. Bupati tetap bertugas hingga SK diterbitkan,” ujar Tjahjo.
Lebih lanjut Tjahjo menuturkan bahwa mekanisme pengisian Bupati Indramayu diserahkan kepada wakilnya untuk melanjutkan apa yang sudah dilakukan dan janji – janji kampanye.
“Untuk saat ini belum ada surat dari Gubernur Jawa Barat. Prinsipnya, DPRD Kabupaten Indramayu sudah menyampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, mekanismenya setelah itu gubernur menyampaikan kepada Mendagri” ungkap Tjahjo.
(HRM/FIN)