231 Kendaraan Kena Tilang Operasi Zebra di Kolut

PUBLIKSATU, KOLAKA UTARA — Operasi Zebra telah berakhir 12 November lalu. Merujuk hasil operasi, secara umum masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas (Garlantas). Bisa jadi hal itu menjadi indikator rendahnya kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan tertib lalu lintas. Di wilayah hukum Satlantas Polres Kolut, sebanyak 569 pelanggar dikenakan tindakan langsung (Tilang).
Kasat Lantas Polres Kolut, Iptu Asyura Majid melalui Kaposko Operasi Zebra Anoa 2018, Ipda Ridwan menyebutkan 231 kendaraan roda dua dan empat diamankan akibat pelanggar. Rinciannya, 190 unit roda dua dan 41 roda empat. (Lihat grafis). “Tidak ada sanksi teguran dalam operasi ini. 569 dilayangkan surat tilang. Pelanggaran lainnya 284 menyangkut kelengkapan kendaraan,” ujarnya, Rabu (14/11/2018). Operasi ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan agar melengkapi segala kelengkapan kendaraannya sebelum bepergian. “Bagi kendaraan tidak lengkap akan kami diamankan,” ungkap Ipda Ridwan. (rus)