Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Kos, Alasannya Tak Masuk Akal

PUBLIKSATU, KENDARI — Polda Sultra berhasil 'menjaring' tiga pasangan bukan suami istri dalam kamar kos saat menggelar Operasi Pekat Anoa 2018, Selasa (13/11/2018) malam.
Tiga pasangan muda mudi itu tertangkap basah berada di dalam kamar indekos di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kendari.
Polisi memergoki tiga pasangan itu sedang ‘mesum’ berduaan di dalam kamar indekos masing-masing. Saat aparat datang, ketiga pasangan yang kena gerebek itu sontak kaget. Mereka mengaku tak punya buku nikah ketika polisi meminta dokumen pernikahan.
“Tidak ada, pak. Kita cuma menginap di sini pak,” ujar salah satu pasangan kepada polisi.
Karena tak punya dokumen sah, mereka digelandang ke Mapolda Sultra untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Pimpinan Operasi Pekat, AKBP Rahman Bone mengatakan, pasangan tak resmi itu diberikan pembinaan dan diminta tidak mengulangi perbuatannya.
“Setelah pendataan, ketiga pasangan itu pun diizinkan pulang,” ujar AKBP Rahman Bone.
Operasi itu melibatkan sekira 63 gabungan personel Polda Sultra, seperti jajaran Reserse Kriminal Khusus, Kriminal Umum, Satuan Narkoba, Brimob, dan Intelkam. (ade/b)