Berita Terkini
Sultra

Gubernur Sultra Minta DD Dikelola Maksimal

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 17 November 2018 18:26 WIB · 3 menit baca
Gubernur Sultra Minta DD Dikelola Maksimal
Ali Mazi

KENDARIPOS.CO.ID — Tahun ini anggaran dana desa (DD) naik. Pemerintah sudah memastikan hal itu. Dalam dua tahun terakhir DD sebesar Rp 60 triliun. Tahun depan, jumlahnya mencapai 73 triliun. Gubernur Sultra, Ali Mazi punya perhatian serius penggunaan dana desa ini. Dia minta supaya dikelola maksimal. Agar dampaknya bisa dirasakan seluruh masyarakat. “Nanti kita akan kawal dalam pengelolaannya,” ujar Ali Mazi di Jakarta, Jumat (15/11).

Suami Agista Ariyani menegaskan, mendukung penuh program pemerintah dalam penyaluran dana desa. Menurutnya, pengalokasian dana desa sangat penting untuk pembangunan dan langsung tepat sasaran. Apalagi kepala desa selaku pengguna anggaran sangat mengetahui persis apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di desa.

Program dana desa yang dicanangkan pemerintah pusat juga akan membantu pertumbuhan ekonomi di desa. Selain itu, dapat menunjang kegiatan-kegiatan yang dapat langsung dimanfaatkan oleh masyarakat di desa. Tentunya anggaran yang dikucurkan sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan di desa.

“Soal dana desa bagus. Karena mengarahkan pembangunan langsung kepada pengguna. Yang punya wilayah dan rakyat kan desa. Dan desa tentu lebih tahu untuk pertumbuhan ekonomi di desa. Sehingga pemerintah pusat mencanangkan agar kita lakukan pemberian dana diberikan kepada desa untuk melakukan semua kegiatan. Baik pertanian, infrastruktur sesuai kebutuhan desa,” bebernya.

Lebih lanjut, dari anggaran dana desa yang dikucurkan dapat dimanfaatkan, misalnya untuk pembuatan gorong-gorong, jembatan skala kecil. Yang tentunya ini semua dapat meningkatkan percepatan pembangunan di desa. Untuk itu, pengelolaan dana desa agar bisa tepat sasaran dan terkontrol harus dikerjakan secara gotong royong.

“Program itu bagus. Misalnya di desa tidak punya gorong-gorong, jembatan skala kecil. Ini meningkatkan percepatan pembangunan dari dana yang diberikan itu. Bergotong royong. Misalnya dana Rp 1 miliar bisa dimanfaatkan banyak, karena dikerjakan bersama-sama,” tambahnya.

Olehnya itu, dalam pengelolaan dana desa agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, maka perlu dilakukan pendampingan dan pelatihan. Meski, Ali Mazi mengakui bahwa jumlah dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat tidak begitu besar. Tapi, dengan anggaran itu, jika dimanfaatkan dengan baik, maka akan memberikan dampak yang besar bagi pembangunan desa. “Pengelolaan akan diberi pelatihan dan pendampingan. Jumlah dana desa sebenarnya tidak besar. Yang besar itu karena total keseluruhan,” jelasnya.

Menurut Ali Mazi, penggunaan dana desa, khususnya di kabupaten yang ada di Sultra sudah dipergunakan dengan baik. Itu berdasarkan hasil evaluasi bersama kementerian terkait. Desa-desa yang ada di Sultra mulai berkembang. Itu menandakan bahwa penggunaan dana desa sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Berdasarkan laporan evaluasi, apakah semua sudah dikerjakan sesuai dengan ketentuan pemerintah itu dievaluasi kemarin. Dana-dana yang diberikan itu sudah dilaksanakan sesuai dengan undang-undang,” ungkap mantan Ketua NasDem Sultra ini.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta, masyarakat ikut mengawasi dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah. Dia menilai, dana desa direncanakan dan pada akhirnya juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu, pengawas dan aparat di atas pemerintah desa seperti kecamatan dan kabupaten juga turut mengawasi. Sekaligus juga pengawas dan juga aparat di atasnya yaitu kecamatan, kabupaten juga harus mengawasi. “Rakyat harus mengawasi. Perencananaan pembangunan desa mesti diketahui saat musyawarah desa,” kata Jusuf Kalla, Jumat (15/11).

Diketahui, pemerintah menaikan alokasi anggaran dana desa pada 2019 menjadi Rp 73 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan anggaran pada tahun pada dua terakhir sebesar Rp 60 triliun. Peningkatan anggaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan melalui program pemberdayaan ekonomi.

Untuk itu, lanjut dia, rasanya tidak mungkin jika KPK mengawasi seluruh desa yang ada di Indonesia. “Tidak berarti hanya menyerahkan uang tapi juga karena ini masuk APBD kabupaten. Jadi harus diawasi oleh inspektorat kabupaten. Ada 75 ribu desa, tidak mungkin KPK dengan jumlah personel begitu mengawasi semua,” imbuhnya. (b/yog/fin)