Halaman Kantor Loka POM Baubau Disegel Warga

PUBLIKSATU, BAUBAU - Halaman kantor Loka Pengawasan Obat Makanan, (Loka POM) Kota Baubau di jalan Bakti ABRI, Kelurahan Bukit Wolio Indah (BWI), Kecamatan Wolio, di segel warga, Sabtu (17/11/2018) sekitar pukul 13.00 Wita.
Penyegelan dilakukan oleh pihak ahli waris, Rusullin yang merupakan keturunan dari ahli waris La Ade pemilik tanah dengan melakukan pemagaran didalam pekarangan Loka POM Baubau.
Aksi penyegelan ini sebagai buntut tidak dilaksanakannya kesepatan awal antara Balai POM Sulawesi Tenggara dengan pihak ahli waris yang disepakati sekitar tahun 2015 lalu.
"Pada tahun 2015 La Ade (ahli waris) telah ditemui oleh pihak Balai POM Provinsi Sultra untuk melakukan mediasi terkait halaman di depan kantor Balai POM agar diberikan kepada pihak Balai POM dengan cara ganti rugi lahan," ujar Rusullin.
Lanjut kata dia, saat menerima tawaran dari pihak Balai POM sebesar Rp 200.000 permeter persegi, pihak ahli waris bersama-sama dengan pihak Balai POM Sultra melakukan pengukuran lahan dengan luas sekitar 9000 M2.
"Pada saat pembayaran ganti rugi Kantor Dinas Kesehatan kota Baubau dengan sebesar Rp 10.000.000, tidak termasuk dengan di luar dari Kantor Dinas Kesehatan dalam hal ini Kantor Balai POM Baubau," terangnya.
Pihak ahli Waris saat ini akan mengambil kembali lahannya tersebut. (Cro1)