Masyarakat Todombulu Lakukan Penyisiran, Temukan Penebangan di Wilayah Kemitraan

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Ratusan Masyarakat Kelurahan Todombulu, Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton Selatan (Busel) melakukan penyisiran terhadap aktivitas penebangan liar di kawasan kemitraan hutan Sampolawa, Sabtu (17/11).
Keputusan mengambil langkah sendiri tersebut, dilakukan masyarakat Todombulu karena ketidak percayaan terhadap pihak KPHP Lakompa. Katanya telah melarang aktivitas di wilayah kemitraan, namun faktanya masih ada penebangan liar di wilayah yang sedang berpolemik itu.
Masyarakat Todombulu yang dipimpin langsung Baenuri menggunakan tiga buah truck menuju kawasan kemitraan bersama masyarakat untuk memastikan tidak ada aktivitas di wilayah tersebut.
Sebelumnya, masyarakat Todombulu telah mengajukan gugatan perdata kepada KPHP Lakompa, Dinas Kehutanan Provinsi, dan Kementrian Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu sehingga aktivitas di kawan kemitraan saat ini dihentikan.
Dari penyisiran tersebut, masyarakat Todombulu menemukan adanya illegal logging di kawasan kemitraan tanpa teguran dari polisi kehutanan (Polhut) yang bertugas. Dua orang penebang kayu atau tukang sensor tertangkap basah.
Mereka adalah Amrin warga Kelurahan Karya Baru dan Madan warga Kelurahan Bugi yang didapati sedang melakukan penebangan kayu di wilayah kemitraan yang sedang digugat itu. Keduanya mengaku hanyalah menjalankan perintah dari Ibu Nur, Pak Kahar, Pak Asis, dan Pak Bisman dengan gaji Rp 600 ribu per kubik.
Disamping itu, keduanya mengaku tidak pernah tahu menahu soal adanya pemberhentian aktivitas penebangan di kawasan terebut dan pihak Polhut tidak pernah melarang mereka.
Di tempat yang sama, salah satu anggota kelompok tani masyarakat Bugi bernama Hamid tidak pernah tahu menahu soal adanya aktivitas penebangan kayu. Dirinya hanya mengkuti SK 465, yakni membuka lahan pertanian untuk bertani.
Masyarakat kampung lama Todombulu, Baenuri sangat menyayangkan praktik yang dilakukan pihak KPHP Lakompa dengan mengusulkan wilayah kemitraan yang merugikan masyarakat Todombulu.
"Kami melakukan penyisiran jejak praktik-praktik yang dilakukan KPHP yang didukung pengusaha untuk melakukan penebangan jati. Dan hari ini jati tersebut adalah jati yang berada di kampung lama Todombulu yang sudah ditarik dan ditampung di sekitaran perkebunan warga Kelurahan Bugi," ujar Baenuri di lokasi kemitraan.
"Jadi kami telah melakukan gugatan perdata terahadap apa yang dilakukan KPHP Lakompa dengan praktik kemitraan yang sangat merugikan masyarkat Todombulu khususnya, dan masyarakat Buton Selatan secara umum karena ini adalah aset Buton Selatan," tutupnya. (m3)