Mendagri Tunggu Surat Gubernur Sultra Soal Iis Eliyanti

PUBLIKSATU, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton telah menggelar sidang paripurna terhadap Wakil Bupati Buton mendampingi La Bakry, Senin (19/11). Dalam sidang paripurna yang digelar terbuka itu, Iis Eliyanti unggul atas rivalnya Rian Siombiwi.
Sekedar diketahui, Iis Eliyanti adalah anggota DPRD Buton dari Partai Amanat Nasional (PAN). PAN merupakan partai yang mengusung pasangan Samsu Umar Abdul Samiun-La Bakry dalam Pilkada. Sementara Rian Siombiwi tak lain adalah Sekretaris DPD Partai Demokrat Buton.
Sebelumnya, pemilihan digelar dengan cara mencoblos. Jumlah peserta pemilih 25 orang anggota DPRD Buton. Iis Eliyanti memperoleh 22 suara, sedangkan Rian Siombiwi hanya mengantongi 2 suara. Sementara, 1 suara abstain atau memilih untuk tidak mencoblos.
Usai memilih itu, proses selanjutnya menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, sebelum dikeluarkan SK, DPRD Buton melalui Bupati Buton, La Bakry terlebih dahulu dilakukan ke Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi.
“DPRD melalui Bupati Lokal mengusulkan kepada Gubernur yang untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri untuk ditetapkan dalam SK Wakil Bupati,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen OTDA) Kemendagri, Soni Sumarsono kepada Jaringan Fajar Indonesia (FIN), Senin (19/11).
Setelah itu, lanjut Soni dalam SK tersebut juga akan dimasukkan SK yang berfungsi untuk melakukan proses pelantikan. Soni menegaskan, untuk lokasi pelantikan, itu diserahkan kepada Gubernur, apakah akan dilakukan pelantikan di Kendari atau di Buton.
“Kemudian diperintahkan kepada Gubernur untuk melantik Wakil Bupati. Lokasinya di Buton atau Ibukota Provinsi rekreasiakan. Yang terbaik saja sesuai obrolan dan kondisi, ”tutup Soni.
Untuk Informasi, Iis Eliyanti saat memutuskan diri untuk maju sebagai Calon Wakil Bupati Buton, sebelumnya sudah menyatakan diri mundur sebagai Anggota DPRD Buton. Tak hanya itu, istri dari Bupati Mantan Buton, Samsu Umar Abdul Samiun itu juga telah mengajukan pengunduran diri sebagai Calon Anggota Legislatif Buton Periode 2019-2024.
Pengunduran diri Iis dan juga disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Buton terkait pemilihan Wakil Bupati Buton. Penetapan Iis sebagai calon Wabub juga berdasarkan surat Bupati Buton No. 131 yang diusulkan oleh koalisi partai politik saat Pilkada Buton.
(HRM / FIN)