Berita Terkini
Muna

Dewan Sepakat Bentuk Pansus Penimbunan Laut Motewe

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 22 November 2018 00:37 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Dewan Sepakat Bentuk Pansus Penimbunan Laut Motewe
ABDUL RADJAB BIKU

PUBLIKSATU, MUNA - DPRD Muna mulai geram dengan ulah Pemkab Muna yang mengindahkan rekomendasi penghentian pekerjaan mega proyek penimbunan laut di kawasan Motewe. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, dewan tidak tinggal diam. Langkah-langkah konkrit akan ditempuh yakni, dengan pembentukan Pansus.

Nah, sebelum membentuk Pansus, dewan terlebih dahulu akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas PUPR.

"Satu kali lagi akan panggil Dinas PUPR. Kami minta diperlihatkan Amdalnya. Kalau mereka bilang ada, kami akan buatkan berita acara," kata Abdul Radjab Biku, Ketua DPRD Muna.

Dewan juga tidak akan serta merta mempercayai adanya dokumen lingkungan itu. Nah, untuk membuktikan, dewan akan membentuk Pansus. Alasannya, persoalan tersebut sudah berlarut-larut dan menjadi sorotan publik.

Sebagai lembaga yang menyetujui anggaran itu, dewan tidak mau nantinya ikut dibawa-bawa ketika terjadi masalah hukum, karena ulah Pemkab yang tidak melengkapi dokumen lingkungan. "Komisi-komisi sudah sepakat membentuk Pansus. Insyaallah usai hearing, akan dibentuk," terangnya.

Persoalan pada reklamasi pantai itu, ibarat penyakit sudah kronis. Sejak tahun 2017, dewan sudah mengingatkan agar dokumen Amdal dilengkapi. Namun, lagi-lagi tidak dilakukan hingga saat ini. (cr1)

Bagikan