Lebih Lima Orang, Calon Kades di Mubar Bakal Diseleksi
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Mubar, tengah mempersiapkan proses pemilihan calon kepala desa (Kades) serentak yang direncanakan akan dihelat tahun 2019 mendatang.
Hal yang dipersiapkan BPMD adalah teknis pelaksanaan pemilihan. Sebab, ada format baru mengenai mekanisme pemilihan calon Kades ini dan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tentunya format itu sesuai arahan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dalam mekanisme pemilihan nanti, ada proses seleksi bagi calon Kades. Namun itu dilakukan apabila dalam satu desa itu, memiliki calon lebih dari lima orang. Kalau di bawah itu tidak akan dilakukan proses seleksi," ungkap Kepala BPMD Mubar, La Ode Tibolo.
Katanya, proses seleksi ini BPMD rencanannya akan menggandeng akademisi dari Universitas Halu Oleo (UHO). Sebab, jika dari Pemkab Mubar yang dilibatkan sebagai tim seleksi, akan muncul kesan lain dari calon itu sendiri.
"Kalau kita ambil tim dari akademisi, pasti tidak ada kesan negatif seperti tebang pilih. Mereka pasti akan melakukan penilaian secara objektif dan tidak bisa diintervensi. Bagi para calon juga akan merasa puas melihat hasil seleksi," katanya.
Menurutnya, proses seleksi bagi calon Kades ini juga perintah undang-undang. Pihaknya tidak membuat kebijakan sendiri terkait mekanisme pemilihan itu. Harapannya Kades yang terpilih, tentu benar-benar berkualitas, karena sudah diuji saat seleksi itu.
"Kita inginkan Kades pilihan masyarakat ke depan memiliki integritas baik. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan tingkat bawah dalam hal ini desa, akan jauh lebih baik dari sebelumnya. Minimal mereka mempunyai wawasan luas, baik dari segi menjalankan pemerintahan maupun pembangunan secara fisik," ujarnya.
Belum ada kepastian waktu mengenai penyelenggaraan pemilihan. Hanya saja tidak akan bergeser dari tahun 2019. Dari 81 desa di Mubar, ada sekitar 30 desa yang akan melakukan pemilihan secara serentak. Sebab, masa jabatan Kadesnya sudah habis dan diganti dengan pelaksana.
"Kemungkinan besar pemilihan kepala desa (Pilkades) Mubar, setelah pemikihan umum (Pemilu). Pastinya saat ini kami tengah mempersiapkan teknis pelaksanaannya. Termasuk persiapan tim seleksi nanti dari UHO. Untuk calon Kades, minimal memiliki ijazah SMP," pungkasnya. (p5)