Pertama Kali di Indonesia, Pemilu 2019 Gunakan Lima Kertas Suara

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 terhitung sekitar lima bulan lagi akan dilakukan pemungutan suara. Menariknya, dalam pesta demokrasi kali ini menggunakan lima kertas suara.
Kertas suara tersebut akan digunakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), DPD, DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.
"Sebelumnya kita melaksanakan hanya dengan empat surat suara. Ini adalah pengalaman pertama dan serentak Se-Indonesia dengan mengunakan lima surat suara," kata Ketua Baubau, Edi Sabara saat ditemui di salah satu restoran Baubau, Kamis (22/11/18).
Kelima surat suara tersebut juga memiliki warna yang berbeda. Untuk Pilpres menguunakan kertas suara berwarna hitam, DPR RI berwarna kuning, DPD berwarna merah.
Sementara pemilihan DPRD Provinsi berwarna biru dan pemilihan DPRD Kabupaten/Kota berwarna hijau.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Baubau, AS Tamrin mengatakan, dalam Pemilu 2019 ini banyak bunga rampai yang akan dilewati karena ke depan bobotnya sedikit berfariasi, mulai dari pemilihan Anggota DPRD Kota, DPRD Porvinsi, DPD, DPR RI dan Pilpres. Sehingga ada lima kertas surat suara sekaligus yang akan dipegang oleh masyarakat.
"Ini dibutuhkan betul-betul pencerahan oleh penyelenggara kepada masyarakat, sehingga mereka memahami secara utuh. Belum lagi, kepentingan Parpol yang masing-masing memiliki kepentingan sendiri-sendiri," ujar AS Tamrin dalam sambutannya.
Diketahui, Pemilu ini juga merupakan pertama kalinya Pilpres dan Pileg dilakukan secara serentak.
Pada pesta demokrasi sebelumnya, tahun 2014 dilakukan dua pemilu pemilihan legislatif berlangsung pada 9 April untuk memilih DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota.
Di Baubau, dalam perhelatan ini akan diikuti 16 partai politik yang terdiri dari 12 partai lama dan 4 partai baru. (Cro1)