Berita Terkini
Buton

PAD Buton Capai Target Rp 18 Miliar

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Jumat, 23 November 2018 16:40 WIB · 2 menit baca
PAD Buton Capai Target Rp 18 Miliar
kepala Badan Pengelolaan Perpajakan dan Retribusi Daerah (BP2RD) Buton, LM Muharam

PUBLIKSATU, BUTON - Pemerintah Kabupaten Buton melalui Badan Pengelolaan Perpajakan dan Retribusi Daerah (BP2RD) menyebutkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buton per Oktober tahun 2018 sudah mencapai target dari ketentuan yakni Rp 18 Miliar.

"Jadi 31 Oktober kita sudah mencapai target. Kan target kita 18 milyar," kata kepala Badan Pengelolaan Perpajakan dan Retribusi Daerah (BP2RD) Buton, LM Muharam saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (22/11/18).

Dengan pencapaian ini, Muharam memprediksikan PAD Buton di Desember mendatang bisa melampaui target. Pasalnya realiasi PAD ini belum masuk penggabungan perolehan PAD daerah dengan sistem bagi hasil dari pemerintah pusat.

"Jadi mudah-mudahan di Desembar nanti kalau kita gabungkan dari perolehan kita dari dana bagi hasil, ya mungkin melebihi itu dari target," ujarnya.

Muharam menjelaskan, proses bagi hasil ini terlebih dahulu diatur oleh pemerintah pusat kemudian didistribusikan kepada pemerintah provinsi lalu dibagikan ke masing-masing kabupaten/kota.

Misalnya, kata muharam bagi hasil pendapatan dari sektor pertambangan, pajak kendaraan bermotor dan bea cukai rokok.

"Jadi sektor pertambangan kemudian pajak-pajak yang kewenangannya ada di provinsi tapi lalu lintasnya ada di daerah misalnya pajak kendaraan bermotor, rokok berari bea cukai rokok ada semuah ada," sebutnya.

Dalam kesempatan ini, Muharam belum mengetahui secara pasti besaran raealisasi PAD Buton per Oktober kali ini. Pasalnya, kata dia semua penerimaan PAD langsung masuk ke kas daerah.

"Inikan semuanya di kas daerah. Jadi kan semua pendapatan itu kita sudah pakai sistem itu penerimaan langsung di kas daerah. Jadi tinggal kita monitor saja dari arus kas," tukasnya. (Mo1)