Bupati Muna Menantang Bentuk Pansus Penimbunan Motewe, Dewan 'Keok'
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA - Tantangan Bupati Muna terhadap DPRD yang mewacanakan membentuk Pansus penimbunan laut di kawasan Motewe berhasil membuat para wakil rakyat itu "keok". Rencana pembentukan Pansus bisa dibilang hanya gertak sambal untuk menakut-nakuti Pemkab.
Namun sayangnya gertakan itu tidak mempan. Bupati malah mempersilahkan para politisi itu membentuk Pansus. Tapi faktanya, hingga saat ini mereka belum bergerak.
Ketua DPRD Muna, Abdul Radjab Biku yang dikonfirmasi mengatakan, untuk pembentukan Pansus ada mekanisme yang harus dilalui. Adalah harus ada usulan dari para anggota dewan baik itu atas nama komisi atau pribadi-pribadi. Setelah itu, akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). Prinsipnya sebagai pimpinan, Ia hanya menunggu. "Kalau ada usulan, kita proses. Tapi sampai saat ini belum ada," kata politisi PAN itu.
Yang harus dilakukan sebelum mengusulkan pembentukan Pansus adalah komisi yang membidangi persoalan itu seharusnya melakukan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal ini Dinas PU. Setelah itu, untuk mengetahui kondisi dilanjutkan dengan peninjauan lapangan.
"Dari rapat kerja dan kunjungan lapangan itu, bisa diketahui apa saja pokok masalahnya. Kalau layak untuk di Pansus, maka dibentuklah. Tapi, semua itu masih akan dibahas di rapat Bamus," ungkapnya.
Menyikapi persoalan reklamasi pantai Motewe, menurut Radjab, dewan sama sekali tidak punya niatan untuk menghalangi pembangunan yang dilakukan Pemkab dibawah komando, LM Rusman Emba. Toh, anggarannya sejak tahun 2017-2018 telah disepakati bersama. "Kita hanya bicara administrasi. Kalau lengkap, silahkan jalan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III, Awaludin belum mau berkomentar soal rencana pembentukan Pansus. "Kita masih akan bicarakan di internal dulu," singkatnya. (cr1)