Baubau

Pemerintah Akan Permudah Izin Perumahan di Baubau

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Rabu, 28 November 2018 03:41 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pemerintah Akan Permudah Izin Perumahan di Baubau
BNI gelar akad kredit massal FLPP

PUBLIKSATU, BAUBAU - Bank Negara Indonesia (BNI) gelar akad kredit massal Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan menghadirkan 6 developer dan 22 user oleh notaris yang dilangsungkan di salah satu restoran Kota Baubau, Selasa (27/11/18).

Wakil Wali Kota Baubau mengatakan, penyediaan perumahan rakyat sudah menjadi komitmen pemerintah daerah dan pemerintah pusat dengan diluncurkannya program sejuta rumah.

Kata dia, program sejuta rumah ini sesungguhnya merupakan gerakan bersama antara pemerintah pusat, daerah dan kalangan dunia usaha serta masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah sendiri yang nyaman dan layak huni.

"Melalui program ini pemerintah berupaya agar uang muka yang menjadi sandungan masyarakat dalam memiliki rumah ditekan seminimal mungkin," kata Monianse saat memberikan sambutannya.

Bank BNI dan Pemkot Baubau memiliki komitmen yang sama untuk menyediakan rumah bagi masyarakat. "Dan ini awal, setiap tiga bulan akan ada akad massal lagi," imbuhnya.

Nantinya pembangunan akan bekerja sama dengan developer yang kemudian dikelola oleh bank BNI 46. Namun setiap developer sebelum melakukan pembangunan, kata Monianse, diharapkan agar melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada Pemkot Baubau, sehingga rencana kawasan lokasi pembangunan dapat singkron dengan rencana pembanguan pemerintah.

"Artinya di kawasan yang betul-betul akan menjadi kawasan perumahan," cetusnya.

Lebih lanjut Ketua PDIP Baubau ini menambahkan, pemerintah akan membuka ruang kepada developer atau investor untuk berinvestasi di sektor perumahan. Untuk itu, kata Monianse, pihaknya akan menyiapkan regulasi terkait perumahan tersebut.

"Itu akan menjadi komitmen kami untuk mempermudah perizinan," tuturnya. (Cro1)

Bagikan