Berita Terkini
Sultra

Anggota DPD RI Lakukan Pengawasan Jaminan Kesehatan di Sultra

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 28 November 2018 15:20 WIB · 2 menit baca
Anggota DPD RI Lakukan Pengawasan Jaminan Kesehatan di Sultra
Intsiawati Ayud, Anggota Komite III DPD RI bersama rombongan saat Kunker di Sultra, untuk melakukan pengawasan pengawasan jaminan kesehatan

PUBLIIKSATU.COM, KENDARI - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Sultra, untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UUD no. 24 tahun 2011, tentang jaminan kesehatan.

Intsiawati Ayud, pimpinan rombongan mengaku, Kunker yang digelarnya memang merupakan bagian dari fungsi pengawasan sesuai amanat konstitusi. "Kita memilih Sultra untuk wilayah bagian timur, karena DPD setiap melakukan kunjungan kerja akan mengambil posisi di wilayah barat, tengah, timur. Dan saat ini, untuk wilayah timur dipilih Sulawesi Tenggara," jelasnya, Selasa (27/11).

Menurut dia, dari Kunker ini pihaknya banyak menemukan hal yang bisa digali, disimak dan ada input yang akan menjadi salah satu rekomendasi DPD ke pemerintah pusat nantinya.

"Nanti kita akan melakukan pembahasan mengenai regulasi dari UUD, dan bagian mana yang perlu ditinjau ulang dan direvisi. Sehingga akan ada beberapa kebijakan yang perlu dievaluasi, terkait birokrasinya secara teknis," tuturnya.

Kata Intsiawati, selama empat tahun terakhir, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dari tingkat pemerintah daerah, rumah sakit daerah, Puskesmas, klinik dan di tingkat ikatan dokter, sampai pada suplay obat farmasi lainnya masih banyak yang perlu dievaluasi.

"Terkait banyaknya tunggakan pembayaran BPJS, seharusnya pemerintah provinsi segera melakukan konsultasi baik secara terbuka, sehingga diketahui seberapa banyak tunggakan dan yang mana yang akan berpotensi akan menjadi utang," tandasnya.

Karena untuk tuntutan pelayanan harus terus berjalan, jangan sampai APBD tergerus hanya untuk pelayanan kesehatam yang regulasinya belum juga dapat diimplementasikan. (m4)