DPRD Akan Bentuk Pansus Tambang di Konkep

PUBLIKSATU, KONAWE KEPULAUAN - Anggota DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan dalam waktu dekat berencana akan melakukan pansus terkait polemik pertambangan di Kabupaten Konkep. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konkep, Jaswan usai mengikuti rapat pembahasan APBD pemda Konkep di Hotel Imperial Kendari, kemarin.
Dikatakan Jaswan, masalah tambang di Kabupaten Konkep perlu dilakukan penyelidikan yang mendalam.
Ia mengatakan anggota dewan ingin mengetahui informasi yang lebih kongkrit mengenai permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
Baik mengenai status lahan masyarakat maupun ancaman dampak lingkungan serta keabsahan izin usaha pertambangan yang ada.
Hasil penyelidikan tersebut kata Jaswan akan disinkronkan dan dipadukan dengan data yang diperoleh pihak DPRD Provinsi yang tengah melakukan penyelidikan terkait persoalan tersebut.
"Kita akan sinkronkan semua informasi dan fakta yang terjadi di lapangan dengan pihak DPRD Provinsi," ujar Jaswan.
Dia menambahkan sebelumnya anggota DPRD Kabupaten Konkep telah menerima aspirasi masyarakat dengan pihak investor tambang di Kantor DPRD Kabupaten Konkep. Namun hal itu hanya sebatas untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dengan pihak investor.
Ia menjelaskan anggota DPRD hanya menampung semua aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait persoalan tambang tersebut. Baik yang menolak maupun mendukung kegiatan tambang tersebut.
"Posisi anggota DPRD hanya menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat, baik yang menolak maupun yang mendukung tambang tersebut. Kita hanya menampung saja semua aspirasi masyarakat, bukan pengambil keputusan atau kebijakan," tandas Jaswan. (P4)