Berita Terkini
Sultra

BKD Sultra Umumkan CPNS, 1.905 Lulus Verifikasi

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 21 Desember 2019 16:30 WIB · 2 menit baca
BKD Sultra Umumkan CPNS, 1.905 Lulus Verifikasi
ILUSTRASI CPNS

PUBLIKSATU, KENDARI - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sultra, resmi mengumumkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus berkas lingkup pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. Dalam pengumunan tersebut, sebanyak 2011 ikut seleksi, dan dinyatakan lulus verifikasi berkas 1.905 orang, sedangkan sebanyak 106 tidak lulus berkas, Kamis (19/12).

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKD Sultra, Abdul Kadir mengatakan dari sebanyak 2011 pendaftar CPNS, terdapat 1.905 peserta lulus verifikasi berkas, sementara yang tidak lulus verifikasi berkas sebanyak 106 peserta.

"Pengumuman yang lulus verifikasi berkas ini, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Panitia CPNS lingkup Pemprov Sultra tahun 2019 nomor: 813/7773 tertanggal 19 Desember 2019," jelasnya.

Sambung Kadir, akan tetapi bagi yang tidak lulus di tahap verifikasi berkas, mereka masih diberikan waktu masa sanggah selama tiga hari, dimana masa sanggah ini dilakukan secara online.

"Kami beri waktu sejak tanggal 20 sampai dengan 22 Desember untuk masa sanggah. Di masa sanggah, kemungkinan besar mereka yang tidak lulus verifikasi, bisa di loloskan asalkan memenuhi syarat sesuai ketentuan yang ada," ujarnya.

Kemudian, tambahnya untuk ditahap selanjutnya tinggal verifikasi berkas asli, seleksi kompetensi dasar (SKD) serta computer assisted test (CAT) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Bagi yang lulus tinggal menunggu jadwal selanjutnya yang disesuaikan dari pusat," (m1)