Berita Terkini
Sultra

Berikan Edukasi Pentingnya Jaminan Ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK Gelar Rapat KSO dengan DPMD

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 26 Desember 2019 17:43 WIB · 1 menit baca
Berikan Edukasi Pentingnya Jaminan Ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK Gelar Rapat KSO dengan DPMD
BPJAMSOSTEK Gelar Rapat KSO dengan DPMD

PUBLIKSATU, KONAWE - Dalam memberikan edukasi mengenai pentingnya jaminan ketenagakerjaan dan perlindungan tenaga kerja. Kerja Sama Operasi (KSO) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Konawe. Dihadiri sebanyak 297 kepala desa se-Kabupaten Konawe digelar di Gedung Grand MM Unaaha, Jumat (20/12).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Konawe, Keny Yuga Pratama mengatakan kegiatan ini selain bertujuan untuk memberikan edukasi tentang pentingnya dilindungi BPJAMSOSTEK. Selain itu, menjelaskan dari sisi regulasi mengenai aturan Permendagri No.20 Tahun 2018 tentang pengelolaan Dana Desa.

"Dimana regulasi mengenai aturan Permendagri pada pasal 20 ayat 1 berbunyi, salah satu dari belanja pegawai adalah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Selain itu, juga adanya Surat edaran Gubernur Provinsi Sultra tahun 2019. Dimana setiap perangkat kepala dan perangkat desa diikutkan dalam program Jamian Sosial Ketenagakerjaan melalui BPJAMSOSTEK," jelasnya.

Keny menambahkan, kepala desa wajib menganggarkan kepesertaan seluruh Kepala Desa dan Perangkatnya untuk diikutkan program BPJAMSOSTEK. Karena selain sifatnya wajib, secara regulasi mulai dari tingkat Provinsi sampai Nasional juga sudah jelas dan harus dianggarkan di APBDes Tahun 2020.

"Dimana untuk mekanisme pendaftaranya sendiri, akan dilakukan pendataan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Konawe. Selanjutnya didaftarkan ke dalam dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," tutupnya. (m1)