Pemekaran Kepton, Wawali Baubau: Komitmen Pemkot Lebih Besar
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse angkat bicara soal pernyataan Gubernur Sultra Ali Mazi terkait ancaman akan mencopot Sekda Kota Baubau Muh Roni Muchtar. Menyusul jenderal PNS di kota pemilik benteng terluas di dunia itu tak menghadiri undangan pembahasan pemekaran Provinsi Kepton, Rabu (21/11).
Monianse tidak ingin berkomentar panjang persoalan tersebut, namun pihaknya dengan tidak membela Roni Muchtar, mengutarakan ikhwal ketidak hadiran Sekda dalam undangan gubernur. Menurutnya pertemuan di Kendari itu bertepatan dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 di DPRD.
Karena itu, kata dia, tidak ada maksud Sekda mengabaikan undangan Gubernur Sultra. Pihaknya menilai, kehadiran Sekda dalam penyusunan APBD Kota Baubau sangat dibutuhkan.
"Kami melihat kehadiran Sekda untuk penyusunan APBD kita sangat dibutuhkan, makanya kalau ada Sekda di daerah lain bisa mengatakan kami bisa lepas, iya mungkin, tapi saya kira teman-teman taulah bagaimana alotnya diskusi antara DPRD dan pemerintah kita sehingga memang kehadiran Sekda sangat dibutuhkan, terlepas dari urgensi dari undangan Bapak Gubernur," terangnya.
"Saya berharap Pak Gubenur bisa memahami ini, tidak ada maksud untuk mengabaikan. Justru kalau ditakar, komitmen dan keinginan AS Tamrin agar daerah ini mekar lebih tinggi dari daerah lain," sambungnya.
Terpisah, mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Pemekaran Kepualauan Buton (GPP KEPTON) dan Barisan Orator Masyarkat Kepulauan Buton (BOM Kepton) Safitra mengingatkan kepada pemerintah Kota Baubau untuk tidak main-main dengan pemekaran, sehingga tidak terkesan menghambat prosesnya.
"Provinsi Kepulauan Buton merupakan cita-cita besar seluruh masyarakat Kepulauan Buton dimana dalam proses usaha pemekaran Provinsi Kepulauan Buton ini telah dijalani dan dikerjakan seluruh lapisan masyarakat Kepulauan Buton. Akan tetapi, proses pemekaran Provinsi Kepton ini banyak kendala dimana kendala tersebut berada disalah satu wilayah cakupan Kepton itu sendiri, yaitu Kota Baubau sebagai calon ibu kota provinsi terkesan menampakan dirinya untuk tidak serius dalam proses percepatan pemekaran," jelas Safitra.
Menurutnya, hal itu dibenarkan dengan adanya surat undangan dari Gubernur Sultra nomor surat 005/5697 perihal isi surat dalam rangka percepatan pembentukan Provinsi Kepton pemekaran dari Provinsi Sultra, mengundang Sekda Kota Baubau untuk menghadiri rapat yang akan dilaksanakan gubernur pada Rabu 21 November lalu.
"Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi itu, mengingatkan kepada Sekda agar tidak ada keterwakilan. Untuk itu, Sekda dinilai tidak menghargai undangan orang nomor 1 Sultra, yaitu gubernur sebagai perpanjangan tangan pimpinan pusat, dengan alasan sedang memimpin rapat pembahasan KUA PPAS Pemkot Baubau. Maka itu kami dari GPP Kepton BOM Kepton melihat persoalan ini dapat menghambat proses pemekaran Provinsi Kepton," ungkapnya.
"Kami meminta dengan tegas kepada pemerintah Kota Baubau agar memastikan keberpihakan pemerintah daerah Kota Baubau dalam hal ini untuk percepatan pemekaran Provinsi Kepton. Kemudian meminta kepada wali kota dan wakil wali kota Baubau agar menindak lanjuti pernyataan Gubernur Sultra terkait kesalahan yang telah dilakukan oleh Sekda Kota Baubau yang dimana beliau telah mangkir dari undangan Gubernur Sultra tentang pembahasan percepatan pemekaran Provinsi Kepton," tukasnya.
Tidak hanya itu, mereka juga meminta secara tegas agar Sekda Kota Baubau segera dicopot dari jabatannya. "Kami menilai secara kelembagaan pemerintah Kota Baubau tidak mendukung adanya pemekaran Kepton dan secara tegas kami dari Gerakan Pemuda Pemekaran Kepulauan Buton menantang kembali statement Gubernur Sultra agar konsisten dengan pernyataannya yang telah beliau sampaikan kepada media untuk mencopot Sekda Kota Baubau," pungkasnya. (m3)