Nasional

Polisi Ringkus Komplotan Begal yang Potong Tangan Korban di Makassar

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Kamis, 29 November 2018 20:10 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Polisi Ringkus Komplotan Begal yang Potong Tangan Korban di Makassar
Komplotan begal diamankan di Mapolrestabes Makassar

PUBLIKSATU, Tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus komplotan pelaku begal. Adalah Firman alias Emmang (22), Aco alias Pengkong (21), Enal (19), Fataulla alias Ulla (18), Irman (37). Beberapa hari lalu, mereka beraksi di Kota Makassar. Bahkan tangan korbannya terpotong setelah terkena sabetan senjata tajam.

Firman terpaksa ditembak kedua kakinya karena berusaha melarikan diri. Hal itu terjadi saat upaya pengembangan penyidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Yakni di Jalan Datuk Ribandang II, Kecamatan Tallo, Makassar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dwi Ariwibowo mengatakan, penangkapan dilakukan setelah melakukan penyelidikan mendalam. Informasi keberadaan para pelaku pun didapat.

"Jadi hasil penyelidikan dan kemudian kami kembangkan, berkoordinasi dengan jajaran sampai kelima pelaku kami tangkap secara bersama-sama," kata Dwi dalam eskpos tangkapan di Mapolrestabes Makassar, Kamis (29/11).

Kelima tersangka ditangkap di kawasan Jalan Galangan Kapal, Kota Makassar, Kamis (29/11) dini hari. Polisi sudah mengejar pelaku sejak peristiwa terjadi pada Senin (26/11) lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa kelima tersangka memiliki peran masing-masing saat beraksi. Firman bertindak sebagai otak utama sekaligus eksekutor pemotong tangan korban. Sementara Aco berperan sebagai joki atau pengendara motor.

"Berdasarkan perintah pelaku utama Firman, mengajak rekannya Aco untuk pergi membegal. Dia bilang kayak begini, ayo kita pergi begal'," ucap Dwi menirukan perkataan Firman.

Sebelum beraksi, mereka saling berkoordinasi menyusun strategi agar berjalan mulus. Firman dan Aco menghubungi Enal untuk meminjam parang berukuran 40 cm. Setelah mendapatkan senjata tajam, Firman dan Aco kemudian kembali menghubungi Fataulla.

"Pelaku Fatulla ini yang meminjamkan kendaraanya untuk Firman dan Aco. Atas perintah Firman supaya kendaraan itu bisa dipakai. Hasilnya nanti akan dibagi," terang Dwi.

Hasil kejahatan berupa handphone kemudian dijual kepada Irman senilai Rp 900 ribu. Uang itu kemudian dibagi. Firman dan Aco mendapatkan masing-masig Rp 400 ribu. Enal dan Fataulla mendapatka masing-masing Rp 50 ribu.

Seperti diketahui, aksi begal terjadi di Jalan Datuk Ribandang II, Kecamatan Tallo, Makassar, Senin (26/11) dini hari. Korban bernama Imran, 19. Saat itu, dia sedang duduk di tepi jalan menunggu temannya.

Imran kemudian didatangi kedua pelaku dan meminta handphone miliknya. Namun korban berusaha untuk kabur dan pelaku tetap mengejar. Saat korban mencoba mempertahankan barang miliknya, Firman langsung menyabetkan parang. Tangan korban putus seketika dan kedua pelaku langsung kabur membawa handphone milik korban.

(rul/JPC)

Bagikan