Disdukcapil Mubar Pindah Kantor

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Senin (3/12) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muna Barat (Mubar), pindah kantor. Rencananya, kantor akan dipindahkan dilapangan Wamelai, Kecamatan Lawa. Dipastikan hari Senin (Hari ini, red) seluruh pelayanan dipusatkan dilapangan tersebut.
Kantor baru yang akan ditempati Disdukcapil itu, ternyata tidak berlangsung lama. Mereka hanya akan menjalankan roda pemerintahan satu hari. Setelah itu seluruh kegiatan pemerintahan dikembalikan pada kantor yang ditempati selama ini.
Kepala Disdukcapil Mubar, Alimin mengatakan, pemindahan kantor Disdukcapil ini dalam rangka menyukseskan program gerakan indonesia sadar adminduk atau administrasi kependudukan (Gisa). Jadi seluruh pelayanan kependudukan dipusatkan dilapangan Wamelai, Kecamatan Lawa.
"Hari pertama pembukaan gisa ini untuk melayani masyarakat seluruh kecamatan di Mubar yang mengurus data kependudukan. Mulai pukul 08.00 wita, kita sudah melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Dan berlangsung hingga sore,"ungkapnya.
Katanya, pada hari itu pihaknya akan melayani mereka yang ingin melakukan perekamana kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, termasuk kartu Kepala Keluarga (KK) dan juga kebutuhan masyarakat lain.
"Perekaman itu kita upayakan sekaligus percetakan. Gisa ini merupakan program nasional dan sudah mulai dicanangka di beberapa daerah yang ada di Indonesian. Mubar, dimulai Senin (3/12) ini,"katanya.
Alimin menjelaskan, setelah pencanangan program gisa, diharapkan menjadi gerakan seluruh pemangku kepentingan bahwa administrasi data dan dokumen kependudukan itu dianggap sabgat penting.
"Dengan adanya gerakan gisa, masyarakat akan lebih sadar dan paham mengenai pentingnya identitas kependudukan. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi didorong-dorong mengurus data kependudukan. Masyarakat sendiri yang harus proaktif,"ujarnya.
Bagi warga yang belum memiliki identitas kependudukan, pihaknya akan menyurati warga yang bersangkutan melalui kepala desa (Kades). "Kita harapkan kades tau masyarakatnya yang belum memiliki identitas kependudukan,"terangnya.(p5)