DPRD dan BKD Sultra Protes Kebijakan KemenPAN-RB

PUBLIKSATU, KENDARI - DPRD dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memprotes kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB RI) tentang rangking Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Yaudo Salam Ajo, pihak Kemenpan-RB harusnya lebih konsisten dalam mengambil kebijakan terkait dengan seleksi CPNS.
"Menjadi masalah antara kebutuhan yang harus terpenuhi dengan sistim yang sudah ditetapkan (Pasing Grade), karena merasa tidak sesuai kuota maka Kemenpan-RB melakukan kebijakan yang baru yaitu merubah Pasing Grade dengan menurunkan rangking dalam tes CPNS. Dengan diturunkan rangking, akan menimbulkan persoalan baru," imbuhnya.
Lanjut Yaudo, perangkingan merupakan salah satu cara yang tidak konsisten untuk memenuhi kuota.
"Jika dirangking, harus ada kejelasan, misalnya dengan merangkingkan hanya sebatas jumlah kuota yang diterima disetiap bidang dan jurusan yang akan diangkat. Atau tidak harus ada perangkingan sebanyak tiga kali lipat dari jumlah kuota yang mau diterima dengan dilanjutkan untuk seleksi lanjutan," tandasnya.
Sementara itu, Kepala BKD Sultra, Nur Endang Abbas mengatakan banyak daerah yang memprotes kebijakan KemenPAN-RB. Sebab keputusan tersebut tidak mempunyai asas keadilan.
"Karena dengan sistim Passing Grade pencapaian nilai kelulusannya sangat besar, sehingga banyak calon CPNS yang melakukan tes tidak lulus karena kurang nilainya," bebernya.
Endang memberikan contoh, banyak kuota untuk tes CPNS yang dibutuhkan untuk semua jurusan, namun dengan adanya tes kemarin yang memakai sistem Pasing Grade, banyak peserta tidak lolos.
"Berarti setiap kuota dalam penerimaan tes CPNS semua jurusan tidak sesuai dengan yang di buka. Apalagi banyaknya calon CPNS yang gugur dalam tes karena tidak memenuhi standar Passing Grade dan memenuhi kuota penerimaan yang dibutuhkan di semua instansi yang ada di Indonesia" pungkasnya. (m4)