Berita Terkini
Nasional

Lagu #2019GantiPresiden Diputar di Reuni 212, Bawaslu Endus Unsur Pelanggaran

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Senin, 3 Desember 2018 20:53 WIB · 1 menit baca
Lagu #2019GantiPresiden Diputar di Reuni 212, Bawaslu Endus Unsur Pelanggaran
Aksi damai reuni 212

PUBLIKSATU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan adanya lagu #2019GantiPresiden diputar pada acara Reuni Akbar 212, Minggu (2/12) kemarin.

Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan ada lagu yang diputarkan #2019GantiPresiden. Namun, itu sempat dihentikan oleh pihak panita penyelenggara. Bawaslu meminta penghentian lagu itu karena Reuni Akbar 212 bukan kampanye presiden.

"Yang jelas soal adanya lagu 2019 Ganti Presiden, sudah dihentikan sama panitia. Itu terjadi di tengah jalan ya. Kan yang di panggung tidak ada kan. Dan kami minta untuk dihentikan (yang di jalan itu). Akhirnya panitia menghentikan," ujar Bagja saat dihubungi, Senin (3/11).

Menurut Bagja, selain bukan hajatan kampanye presiden, tidak boleh diputarnya lagu #2019GantiPresiden lantaran saat ini Indonesia masih memiliki kepala negara yang menjabat, yakni Joko Widodo (Jokowi).

"Nggak boleh dong, karena sekarang presidennya siapa, kok ganti," katanya.

Oleh sebab itu, Bawaslu pusat akan berkoordinasi dengan Bawaslu DKI Jakarta menindaklanjuti adanya pemutaran lagu #2019GantiPresiden. Karena diduga hal itu merupakan pelanggaran kampanye.

‎"Kami cari unsur itu (pelanggaran kampanye). Kalau soal lagu tadi kan itu kami hentikan dan masuk pelangggaran sebenarnya," ungkapnya.

(gwn/JPC)