Berita Terkini
Nasional

Kejari Jombang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Selasa, 4 Desember 2018 15:26 WIB · 1 menit baca
Kejari Jombang Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Kepala Kejakasan Negeri (Kejari) Jombang Syafiruddin memimpin pemusnahan barang bukti narkoba kemarin (3/12)

PUBLIKSATU, JOMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang memusnahkan barang bukti pelimpahan dari kepolisian, kemarin. Hal ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti kejahatan.

Total ada puluhan ribu butir pil koplo, ratusan gram sabu dan ganja kering yang dimusnahkan.

”Kita menghindari risiko adanya ulah oknum yang tidak bertanggungjawab. Selain risiko barang bukti hilang, juga terjadi penyusutan, makanya saya perintahkan Kasi Barang Bukti untuk dilakukan pemusnahan,” beber Kepala Kejari Jombang Syafiruddin, di halaman kantor Kejari.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, pil dobel l sebanyak 4.456 butir, sabu-sabu 569,439 gram, dan ganja kering sebanyak 404,6 gram.

Ditambah lagi tiga dus seperangkat alat hisap sabu-sabu. ”Ini semua barang berbahaya,” bebernya.

Pantauan di lokasi, untuk barang bukti pil dobel L, dimusnahkan dengan cara dimasukkan dalam bak besar berisi air.

Sementara barang bukti ganja kering serta peralatan alat hisap sabu dimasukkan dalam dua potongan drum dan dibakar. (*)

(jo/naz/mar/JPR)