Berita Terkini
Nasional

Serapan Anggaran Rendah, Gubernur Anies Akan Ubah Pola Pembayaran Proyek

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Selasa, 4 Desember 2018 16:42 WIB · 2 menit baca
Serapan Anggaran Rendah, Gubernur Anies Akan Ubah Pola Pembayaran Proyek
Gubernur Anies Baswedan

PUBLIKSATU, Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 hingga saat ini baru mencapai 62 persen dari total anggaran mencapai Rp 83,26 triliun. Padahal batas akhir penyerapan keuangan daerah hanya sampai 15 Desember.

Kendati demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa saat rapat pimpinan, semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih optimistis mengejar target penyerapan. Walaupun, nyatanya semua tinggal menghitung hari.

"Hari Jumat kemarin saya pantau masih optimis semua. Ini kebiasaan pembayarannya diujung, pekerjaannya jalan jadi kenapa kok relatif optimis karena pekerjaannya itu berjalan," ujarnya di Halte PGC, Jakarta Timur, Senin (3/12).

Melihat kebiasaan ini, Anies mengaku ke depan akan mengubah skema penyerapan yang ada. Salah satunya dengan menyamakan alur pembayaran dan pekerjaan sehingga tidak bertumpuk di akhir.

"Tidak boleh begini terus, harusnya pembayaran disesuaikan dengan progres pekerjaan. Kan jadi memberikan kesan pekerjaan tidak jalan karena belum dibayar tapi begitu dilaporkan semua sesuai jadwal," terangnya.

Sehingga, belajar dari kepemimpinannya selama setahun, Anies pun mengubah skema penyerapan APBD DKI Jakarta 2019. Mulai Desember, semua proyek, program akan mulai terdata sehingga tidak ada pekerjaan yang lewat tahunnya dikerjakan di tahun mendatang.

"Desember ini semua proses entry dilakukan, semua proses koreksi atas rekening dilakukan, jadi tidak ada lagi kegiatan yang bisa dilakukan tahun ini, dilakukan besok. Jadi kita bereskan itu semua supaya 2019, kurva penyerapan akan beda sekali karena semua diajukan ke depan," pungkasnya.

(rgm/JPC)