Berita Terkini
Nasional

BNNK Jakarta Utara Musnahkan 396 Gram Sabu

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Kamis, 6 Desember 2018 20:20 WIB · 2 menit baca
BNNK Jakarta Utara Musnahkan 396 Gram Sabu
BNNK Jakarta Utara memusnahkan barang bukti sabu sebera 396 gram

PUBLIKSATU, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara musnahkan narkotika jenis sabu seberat 396 gram. Barang haram tersebut terkumpul dari periode September sampai dengan November, dari tiga tersangka berinisial MY; SYN; dan F di tempat yang berbeda.

Dari penangkapan pertama, pihak BNNK Jakarta Utara berhasil mengamankan MY pada 10 September di kediamannya daerah Utan Kayu, Jakarta Timur dengan barang bukti sabu seberat 14,85 gram.

Kemudian pada penangkapan kedua, BNNK berkoordinasi dengan pihak Custom Bandara Soekarno Hatta, berhasil menggagalkan masuknya peredaran sabu ke Indonesia seberat 496 gram. Sabu tersebut dikirim melalui jasa pengiriman kilat FedEx pada 22 September.

Kasi Pemberantasan BNNK Jakarta Utara AKP I Gede Putu Darmawan mengatakan, bahwa sabu yang dikirim melalu jasa pengiriman kilat tersebut berasal dari Kongo, yang ditujukan pada tersangka kedua yakni SYN.

"Kami selidiki dan koordinasi dengan orang Bea Cukai. Sampai akhirnya paket itu datang, dilakukan control delivery dan kami berhasil ungkap SYN. Asal paket dari Kongo, dan sampai saat ini masih kami kembangkan untuk penyelidikan selanjutnya," kata Gede pada wartawan Kamis (6/12).

Sementara dalam kasus penangkapan ketiga, BNNK Jakarta Utara berhasil membekuk F di kawasan Mangga Besar XIII, Jakarta Pusat pada 12 November dengan barang bukti sabu seberat 15,27 gram.

Dari total penangkapan ketiga tersangka, BNNK Jakarta Utara mengumpulkan barang bukti sabu dengan total berat 526,12 gram. Namun barang bukti yang dilakukan pemusnahan hari ini kurang lebih hanya seberat 396 gram.

"Selanjutnya barang bukti setelah disisihkan untuk laboratorium, akan dimusnahkan kurang lebih 396 gram. Dari pemusnahan seluruh barang bukti 3 kasus tersebut, BNNK Jakarta Utara menyelamatkan 2.772 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," terangnya.

(dik/JPC)