Jumlah TPS di Buton Berubah, KPPS Ikut Bertambah

PUBLIKSATU, BUTON — Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang lebih banyak pada Pemilu 2019 akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton. Pasalnya, dari Pilkada terakhir atau Pilgub 2018 lalu dibanding Pemilu tahun depan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) bertambah. Kondisi tersebut berimplikasi pada jumlah KPPS yang akan direkrut nantinya.
Ketua KPU Buton, Burhan mengatakan, pada Pilgub lalu ada 359 TPS dengan jumlah KPPS sebanyak 2.513 orang. Sedangkan, pada Pemilu 2019 berdasarkan pleno DPTHP-2 ditetapkan jumlah pemilih Buton sebanyak 73.548 orang yang tersebar di 360 TPS. “Jadi ada penambahan satu TPS. Sehingga, kebutuhan KPPS jadi sebanyak 2.520 KPPS,” katanya saat dihubungi, Senin (3/12).
Menurutnya, sesuai tahapan Pemilu 2019, maka perekrutan akan dilakukan pada 28 Februari 2019 hingga 27 Maret 2019. Sehingga, PPK bersama PPS dari tujuh kecamatan akan bertugas untuk merekrut KPPS. Ketujuh kecamatan itu adalah Kapontori, Lasalimu, Lasalimu Selatan, Pasarwajo, Siotapina, Wabula dan Wolowa, dengan 95 desa/kelurahan.
Namun demikian, saat ini pihaknya belum bisa merekrut karena masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari KPU RI dan instruksi KPU Sultra. “Jadwalnya juga masih lama,” ujarnya.
Tak hanya KPPS yang bertugas di KPU, tapi juga ada dua orang Linmas yang direkrut berdasarkan domisili masing-masing. Tapi, hal ini menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton melalui Satpol PP. Rinciannya, sebanyak dua orang tiap TPS atau total 720 personel Linmas. (kp)