Pemasangan Videotron di Busel Dianggap Mubazir

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Sebagai daerah otonomi baru pembuatan videotron oleh publik dinilai mubazir atau belum tepat sasaran di pasang di halaman samping rumah jabatan (Rujab) baru Bupati Busel.
Menurut Kadis Kominfo Busel, Muh Al Ichsan, anggapan negatif itu merupakan pernyataan pihak yang tidak paham pemanfaatan pembuatan videotron tersebut.
"Tapi itu adalah bahasa mereka yang tidak paham pemanfaatan soal videotron yang terpasang samping halaman dalam Rujab Bupati Busel itu," ungkapnya.
Kata dia, pembuatan videotron dengan menghabiskan anggaran daerah miliaran itu kedepannya justru akan mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Busel. "Videotron ini bisa mendatangkan sumber-sumber PAD untuk Busel," imbuhnya.
Lanjut dia, sumber PAD-nya secara teknis melalui periklanan produk oleh pihak swasta di wilayah Busel. "Videotron ini sangat layak sekali kalau misalnya dimanfaatkan untuk iklan-iklan produk untuk menarik pundi-pundi PAD, entah itu produk minuman, kopi, rokok atau kosmetik dan lainnya," jelasnya.
Menurut Ichsan, jika dipromosiikan dengan baik, hal itu akan menjadi sumber PAD. Meskipun dalam pembuatan videotron itu mencapai miliaran. "Yang jelas ini sangat menguntungkan bagi daerah ke depan. Apalagi sebagai daerah baru seperti Busel ini untuk mencari PAD untuk Busel," katanya.
Ia menambahkan, ke depan videotron ini juga akan dimanfaatkan untuk penayangan sosialiasi program-program pemerintah daerah kepada masyarakat.
Untuk diketahui, videotron adalah sebuah alat yang difungsikan untuk menampilkan video, animasi maupun teks yang menggunakan Light Emiting Diode (LED). Secara garis besar, videotron merupakan sebuah media tempat pemasangan iklan-iklan yang berupa video, animasi dan teks berjalan.
Videotron atau LED Display saat ini dipakai sebagai sarana untuk periklanan. Yang mana iklan-iklan tersebut akan berupa seperti video dan tulisan yang ada di televisi pada umumnya. Kelebihan dari iklan-iklan videotron ini adalah bisa menjelaskan secara rinci produk yang diiklankan. (aga)