Berita Terkini
Busel

Pemkab Busel Jalin Kerjasama dengan Kejari Buton

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 6 Desember 2018 14:11 WIB · 2 menit baca
Pemkab Busel Jalin Kerjasama dengan Kejari Buton
Pemkab Busel Jalin Kerjasama dengan Kejari Buton

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Untuk pertama kalinya, Pemkab Busel mengadakan kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton. Kerjasama yang dibangun itu adalah dibidang pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan pendapat hukum, terutama yang dmengenai kasus perkara perdata dan tata usaha negara.

Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Buton, La Ode Fariadin SH mengatakan, untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.

"Selain itu, Kejaksaan juga dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada pemerintah daerah. Intinya, Kejaksaan dapat dimintai pendampingan oleh pemerintah daerah selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN), baik perkara litigasi maupun non litigasi, dengan memberikan Surat Kuasa Khusus," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setkab Busel, Hermanto SH mengatakan, naskah perjanjian kerjasama ini merupakan salah satu payung hukum dikemudian hari bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Busel, apabila terjadi masalah hukum atau sengketa dengan pihak lain

"Sehingga dengan adanya kerjasama antara pemerintah Kabupaten Buton Selatan dan Kejaksaan Negeri Buton, bertujuan agar seluruh OPD semakin paham dengan muatan materi dalam sosialisasi yang didalamnya termuat dalam naskah perjanjian MoU, antara Pemkab Busel dan pihak Kejaksaan Buton," pungkasnya.

Dalam sosialisasi yang dipandu Kabag Hukum Setkab Busel, Hermanto SH itu diakhiri dengan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), sekaligus penyerahan naskah perjanjian kerjasama antara para kepala OPD se-Busel (33 OPD) dengan Kejari Buton. (m4)