Kisruh SKD CPNS Muna, ORI Sultra Tunggu Penjelasan Panselnas
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sultra bergerak cepat menindaklanjuti aduan kisruh pengumuman nilai hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Muna.
Untuk memastikan ada tidaknya maladministrasi dalam pengumuman itu, ORI melakukan klarifikasi pada Sekda, Nurdin Pamone yang juga Ketua Panselda dan Plt Kepala BKPSDM, Rustam. Sayangnya, dalam klarifikasi itu hanya dihadiri sekda. Plt BKPSDM tidak bisa hadir karena sedang sibuk mengurusi persiapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Ketua ORI Sultra, Mastri Susilo mengatakan, dari keterangan sekda, format pengumuman diubah untuk mempermudah peserta mencari namanya. Kemudian disusul, dengan menempel pengumuman dari hasil perangkingan yang dikeluarkan Panselnas.
Soal adanya tambahan lima peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus berkas, berdasarkan keterangan sekda bahwasanya saat masa sanggah, para peserta melakukan komplein. Setelah ditelusuri, ternyata berkas mereka tercecer di kantor Pos. Setelah didapat, dilakukan verifikasi ke Panselnas dan mereka dinyatakan lulus berkas. ORI tidak serta merta mempercayai itu. Makanya, ORI meminta penjelasan tertulis dengan dilampirkan bukti-bukti. "Kita minta agar disampaikan secara tertulis dan bukti-buktinya. ORI tidak mau berdasarkan pengakuan," kata Mastri.
Dalam persoalan ini, ORI hanya meluruskan apa yang salah. Nah, untuk menyimpulkan adanya kesalahan, saat ini pihaknya tengah menunggu keterangan dari Panselnas. "ORI Pusat tengah meminta klarifikasi Panselnas, kita tunggu hasilnya untuk dituangkan dalam LHP, " terangnya.
Untuk pelaksanaan SKB di Muna, ORI akan melakukan pemantauan. Bila ada permasalahan, ORI akan bergerak cepat menindaklanjutinya. "ORI melakukan pemantau pada pelaksanaan seleksi CPNS selesai. Kalau ada aduan ditindak lanjuti melalui tim Reaksi Cepat Ombudsman (RCO)," tandasnya. (cr1)