DLH Bombana Usut Dugaan Pencemaran Lingkungan di Kabaena Barat

PUBLIKSATU, BOMBANA - Dugaan pencemaran lingkungan di Dusun II, Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat diusut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bombana. Sekretaris DLH Bombana, Makmur Darwis mengatakan pihaknya melakukan peninjauan langsung terhadap penyebab pencemaran lingkungan.
“Ada tiga anggota saya yang turun langsung mengecek pencemaran itu. Jadi akan diambil sampelnya lalu ditelusuri, apakah betul pencemarannya dari PT Timah,” ujarnya, Jumat (7/12).
Makmur Darwis mengaku, pihaknya mendapat laporan bahwa adanya pencemaran diduga dari aktivitas pertambangan PT Timah di Kabaena Barat. Mendapatkan laporan itu, Makmur menurunkan tiga orang untuk memantau langsung apakah pencemaran lingkungan tersebut akibat aktifitas PT Timah atau bukan.
Menurut Makmur, apabila dugaan itu benar adanya maka sanksi tegas kepada pihak perusahaan akan diberikan. Sanksinya merujuk dari tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Sanksinya terberat adalah pembekuan hingga pencabutan IUP.
“Kalau memang betul sumber pencemaran itu PT Timah langsung kami tindak tegas tanpa ada kompromi lagi, karena kita tahu bersama pencemaran lingkungan adalan pelanggaran terberat pihak perusahaan yang ada konsekuensinya,” tegas Makmur.
Selain mengecek langsung ke lapangan, jajaran DLH Bombana juga melibatkan petugas pemantau lingkungan hidup (PPLH). DLH Bombana dan PPLH akan terus berkoodinasi untuk bersama-sama menelusuri penyebab dari dugaan pencemaran lingkungan.
“Untuk pengecekan yang dilakukan yakni pengambilan sampel air yang tercemar. Setelah itu menyusuri sumbernya dari mana. Pengecekan ini butuh waktu selama empat hari dan dapat diketahui dari mana sumbernya,” paparnya. (kp)