Setahun, Kejari Buton Selamatkan Rp 300 Juta Uang Negara

PUBLIKSATU, BUTON - Sepanjang tahun 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 300 juta lebih. Jumlah ini bersumber dari beberapa kasus tindak pidana korupsi yang berhasil ditangani.
"Kerugian negara yang berhasil kita selamatkan lebih kurang sebanyak 300.050.000. Itu sudah kita kembalikan semua ke kas negara," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, Wiranto, di ruang kerjanya, Senin (10/12).
Di akhir tahun ini, ungkap dia, pihaknya masih terus menindak lanjuti dugaan pidana korupsi yang berstatus penyidikan satu perkara, penyelidikan tiga perkara, dan sembilan penuntutan. Jumlah sudah termasuk dengan yang dari penanganan pihak Polri.
Pada momen hari anti korupsi sekarang, lanjut dia, pihaknya juga membuka lomba pidato tingkat SMA. Kemudian memasang spanduk anti korupsi di sejumlah titik di wilayah hukumnya, serta membagikan stiker kepada masyarakat dengan tujuan menjauhi perbuatan korupsi.
"Sebagaimana arahan pimpinan, setiap tahun kita memperingati hari anti korupsi. Banyak kegiatan yang sudah kita laksanakan, antara lain lomba pidato antar SMA, pemasangan spanduk, hingga membagikan stiker kepada masyarakat," tandasnya. (man)