Berita Terkini
Nasional

Tiga Bersaudara Foya-Foya Pakai Kartu Kredit Curian

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Selasa, 11 Desember 2018 16:08 WIB · 3 menit baca
Tiga Bersaudara Foya-Foya Pakai Kartu Kredit Curian
Tersangka pencurian kartu kredit ditunjukkan kepada wartawan dalam rilis di Mapolresta Denpasar

PUBLIKSATU, DENPASAR - Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial AGS alias Adi (29) dan kedua saudara sepupunya terendus polisi. AGS ditangkap usai salah satu adik sepupunya Muzzaki Sadema (24) ditangkap di Kuta pada Sabtu (8/12). Sayangnya salah satu pelaku lagi yang juga sepupu Adi bernama Darmawan hingga kini masih DPO.

Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana pada Senin (10/12) bahwa dari laporan korban Sunjoto Widjaja (52) dengan LP/338/XI/2018/Bali/Resta Dps/Sek Dentim tertanggal 18 November 2018. Bahwa pada Kamis (15/11) pukul 20.30 saat di parkiran Warung Sederhana Jalan Merdeka, Renon kehilangan tas jinjingnya warna hitam.

Tas tersebut berisikan handphone Samsung A8 warna grey, nota pesanan, tagihan handphone, 2 biji cincin Topaz warna biru, dan sebuah dompet. "Isinya uang tunai Rp 5 juta, 8 buah kartu kredit, 3 buah kartu ATM, SIM A dan C," ungkapnya.

Dari keterangan korban kepada petugas, saat itu satu menit sebelum kejadian korban dengan saksi dalam posisi berdiri membelakangi tas korban dan asyik berbincang-bincang. Beberapa menit kemudian saat korban hendak masuk ke dalam mobil, mendapati tas yang ditaruh di dekatnya hilang.

Dua hari kemudian pada Sabtu (17/11) korban menerima pemberitahuan melalui e-banking bahwa kartu Kredit BCA telah digunakan untuk pembelian barang di beberapa tempat di Denpasar. Sehingga korban mengalami kerugian Rp 56,6 juta.

Rupanya, Adi dan Darmawan saat itu mengendarai Jupiter MX DK 4901 EP milik Adi dan melintas di TKP menuju Jalan Nangka Denpasar untuk membeli oleh-oleh. Setelah membeli oleh-oleh keduanya kembali menuju tempat kos Adi di Jalan Pulau Adi Denpasar.

Sesampainya di TKP pelaku berhenti mendekati Warung Sederhana dan mengambil tas korban yang saat itu ditaruh di bawah dekat mobil korban. "Jadi Adi ini yang bonceng Darmawan. Darmawan yang ambil," imbuhnya.

Berhasil menggondol tas, kemudian pelaku langsung kabur menuju kosnya. Sesampainya di kos, Darmawan lalu mengambil handphone dan dompet milik korban. Lalu menghubungi Muzzaki Sadema untuk diajak bersama-sama menggunakan kartu tersebut.

Ketiganya lalu mengendarai mobil Yaris warna merah B 189 ADY milik Adi dan menggunakan kartu kredit BCA. Saat itu Muzzaki Sadema melakukan transaksi di kasir di beberapa toko. Dimana tercatat pada Kamis (15/11) malam hari ketiganya menuju I-BOX Jalan Teuku Umar untuk membeli HP dan drone. "Sudah digunakan 2 kali tapi gagal. Yang ketiga kalinya bisa. Muzzaki ini tidak bisa memenuhi transaksi verifikasi e-mail. Akhirnya ditolak," ungkapnya.

Kemudian ketiganya menuju Kuta untuk melakukan transaksi dengan di toko PS. Lagi-lagi Muzzaki kebagian untuk peran transaksi dan berhasil membeli PS3 dengan harga Rp 2,3 juta. Besoknya, masih juga melakukan sejumlah transaksi senilai belasan juta.

Usai hura-hura, keduanya lalu pulang ke kos Adi. Beberapa jam kemudian keduanya mengantar Darmawan ke Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Palembang. Saat itu lah Darmawan menyerahkan Samsung Note 9 dan PS dari hasil pembelian menggunakan kartu kredit korban kepada Adi. "Tas jinjing milik korban dibuang oleh Darmawan. Sedangkan kartu kredit, ATM dan handphone korban dibawa Darmawan," jelas wakapolresta.

Menindaklanjuti laporan korban, petugas melakukan penyanggongan ke tempat tersangka pada Sabtu (8/12) pukul 03.00."Kami mengamankan Muzzaki dulu di Kuta. Lalu Adi di kosannya. Darmawan DPO karena sudah pulang ke Palembang. Mudah-mudahan dalam waktu dekat berhasil ditangkap," jelasnya.

Diketahui, pelaku Adi merupakan oknum wartawan salah satu televise swasta nasional. Dia saat digiring di depan awak media. Sembari menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya melanggar hukum. "Saya tidak ada tujuan mengambil barang. Karena yang mengambil barang bukan saya. Yang punya ide bukan saya, saya hanya menemani. Yang punya ide D (Darmawan). Saya minta maaf pada keluarga saya serta teman-teman atas perbuatan saya," ucapnya sembari menangis.

(bx/afi/yes/JPR)