Berita Terkini
Busel

Bupati Busel: APBD 2019, Busel Gunakan E-Planing

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 12 Desember 2018 15:00 WIB · 2 menit baca
Bupati Busel: APBD 2019, Busel Gunakan E-Planing
Plt Bupati Buton Selatan, H La Ode Arusani

PUBLIKSATU, BUTON SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) terus melakukan pembenahan, salah satunya dengan menjalankan instruksi Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) terkait penerapan perencanaan atau e-planing dalam penyusunan APBD 2019.

Hal ini dikatakan Plt Bupati Busel, H La Ode Arusani ketika ditemui di Rujabnya, belum lama ini. "Kita tidak main-main dengan komitmen pemberantasan korupsi. Buktinya, tahun 2019 dalam penyusunan APBD kita sudah lakukan dengan menerapkan E-Planing. Ini instruksi KPK," katanya.

Ia menjelaskkan, hal ini dilakukan untuk merubah paradigma yang sebelumnya masih menggunakan sistem penginputan manual.

Menurutnya, transparansi pelayanan publik tersebut adalah bentuk reformasi birokrasi yang telah diterapkan diskala nasional. Sebagai komitmen untuk pemberantasan korupsi, maka mulai perencanaan hingga pelaksanannya akan dilakukan secara hati-hati sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Busel, Sufi Hisanuddin mengatakan, E-Planing ini sudah diterapkan dalam APBD 2019. Dengan sistem berbasis e-planing.

"Sistem berbasis e-planing di Pemerintah Buton Selatan permintaan KPK dan BPK, agar Busel di dalam perencanaan pembangunannya lebih terstruktur dan transparan," katanya.

Ia mengakui, sistem berbasis e-planing sama sistemnya dengan manual. Hanya e-plening penginputan lebih ketat dibandingkan dengan manual. Artinya, semua usulan yang masuk, Bappeda sudah kunci sistem itu, mulai kegiatan, programnya harus sudah ada dalam RPJM, lebih ketat dari manual.

Lebih jauh dijelaskan, semua kegiatan ada di dalam lampiran RKPD yang dasarnya Renja OPD. Ketika OPD menginput, jika itu tidak ada di sistem, maka akan ditolak. (aga)