Antrean Haji Makin Panjang, Kabupaten Sidrap Harus Menunggu 39 Tahun

PUBLIKSATU, Nota kesepahaman atau taklimatul hajj terkait penyelenggaraan haji 2019 resmi diteken pemerintah Arab Saudi dan Indonesia. Salah satu butir penting dalam perjanjian tersebut adalah penetapan kuota haji.
Tahun depan kuota haji Indonesia sama dengan tahun ini, yakni 221 ribu jamaah.
Sebelumnya beredar informasi bahwa kuota haji tahun depan bisa bertambah hingga 250 ribu. Kabar tersebut merupakan target diplomasi yang dibahas KBRI di Riyadh. Namun, akhirnya kuota haji tahun depan tidak mengalami perubahan.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menuturkan, Indonesia menjadi negara pengirim jamaah haji di kawasan Asia pertama yang diundang Kerajaan Saudi untuk menandatangani memorandum of understanding (MoU) itu. Lukman juga menjelaskan terkait kabar adanya permintaan penambahan kuota yang diajukan pemerintah Indonesia.
"Tak benar bila dikatakan Arab Saudi tak meloloskan permintaan Indonesia terkait penambahan kuota haji," katanya kemarin (12/12). Penjelasan itu dia sampaikan melalui akun media sosialnya.
Dia mengatakan, Kemenag tidak mengajukan penambahan kuota haji sebelum jumlah tenda dan toilet di Mina ditambah. Sebab, jumlah tenda dan toilet di Mina sekarang saja tidak sebanding dengan kuota haji saat ini. Menurut dia, ketika jumlah tenda dan toilet amat terbatas, menambah kuota haji justru akan menimbulkan tragedi kemanusiaan bagi jamaah.
Kuota haji yang tidak mengalami kenaikan berpotensi membuat antrean makin panjang. Saat ini rekor antrean ada di Kabupaten Bantaeng. Yakni, sampai 2058 atau 39 tahun lagi. Kuota jamaah haji di Kabupaten Bantaeng dipatok 185 jamaah. Sementara itu, ada 2.227 jamaah yang sudah mendaftar.
Kemudian, di Kabupaten Sidrap, kuota haji sudah terisi hingga 2057 atau 38 tahun ke depan. Lalu, di Kabupaten Pinrang, antrean haji hingga 2055. Di kabupaten itu, kuotanya 360 jamaah dan yang sudah mendaftar 12.891 orang.
MoU penyelenggaraan haji 2019 juga membahas jalur cepat (fast track) layanan imigrasi Saudi. Tahun ini fast track hanya berlaku di embarkasi Jakarta. Dengan jalur itu, rekam biometrik jamaah haji dilakukan di Indonesia oleh petugas Saudi. Dengan cara itu, proses administrasi kedatangan jamaah di bandara Jeddah atau Madinah bisa lebih cepat.
"Kami usulkan, kebijakan fast track yang tahun ini diterapkan pada 70.000 jamaah yang berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta juga diberlakukan pada musim haji 2019 di seluruh embarkasi Indonesia," jelas Lukman. Menurut dia, perluasan implementasi fast track tersebut perlu karena memudahkan jamaah. Mereka tidak perlu lagi antre lama dalam proses imigrasi di bandara Jeddah atau Madinah. Terkait permintaan itu, pemerintah Saudi masih mengkajinya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mewacanakan agar antrean jamaah haji dibuat secara nasional. Bukan tiap kabupaten/kota seperti selama ini. Hal itu dilakukan agar antara satu daerah dan daerah lain tidak terjadi selisih yang terlalu jauh.
"Ada yang karena daerahnya (antrean haji, Red) kurang 15 tahun, tapi ada juga yang 40 tahun, menjadi kurang adil. Dengan begitu, perlu dibicarakan daftar tunggu itu daftar tunggu nasional, bukan kabupaten," ujar JK saat membuka rapat kerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Jakarta kemarin.
Dampak antrean yang panjang di satu daerah itu mendorong orang untuk melakukan cara-cara yang tak lazim. Misalnya, ada orang yang berpindah data KTP untuk mengincar jatah kabupaten yang daftar antreannya lebih sedikit. "Dulu banyak orang Makassar ambil KTP Jogja. Ambil KTP Jogja, mendaftar di Jogja sehingga menunggu 15 tahun dibanding di Pare-Pare atau Sengkang yang 30 tahun atau di Aceh," ungkap pria berdarah Bugis itu.
Daftar tunggu yang panjang tersebut juga mendorong BPKH untuk memanfaatkan dana setoran awal haji. JK mengusulkan dana tersebut diinvestasikan ke sektor-sektor infrastruktur seperti jalan tol dan pembangkit listrik. Investasi seperti deposito, meskipun lebih kecil risikonya, nilai uang bisa tergerus. Apalagi, pembayaran oleh jamaah menggunakan rupiah. Sedangkan biaya-biaya penyelenggaraan haji menggunakan mata uang dolar dan riyal.
"Kalau berani beli itu jalan tol Jakarta-Bandung, pasti feasible. Beli pembangkit listrik dari PLN, itu pasti nilainya lebih tinggi," ujar JK. Dia menyarankan, nilai internal rate of return (IRR) setidaknya harus 15 persen. BPKH saat ini mengelola dana haji sekitar Rp 111,8 triliun.
Sementara itu, peneliti haji dan umrah dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Dadi Darmadi mengatakan, penggunaan dana haji untuk investasi sangat baik. Namun, ada beberapa hal yang harus menjadi catatan. Pertama, pemerintah dan BPKH harus memastikan bahwa jenis investasi yang dipilih benar-benar menguntungkan. "Jangan sampai yang jadi korban jamaah haji yang akan datang," ujarnya kepada Jawa Pos.
Karena itu, penentuan jenis investasi jangan didasarkan pada keinginan pemerintah semata, tapi pada hasil penelitian atau uji kelayakan yang terukur.
Kedua, lanjut dia, kebijakan tersebut harus dikomunikasikan secara baik dengan masyarakat. Sebab, saat tahun politik seperti ini, semua kebijakan pemerintah sangat rawan dipolitisasi. Agar tidak menimbulkan gejolak, publik harus diberi penjelasan yang terang.
Selain itu, Dadi mengusulkan komunikasi terkait investasi harus lebih sering dilakukan BPKH.
(wan/jun/far/c7/oni)