Kecewa, Presiden Jokowi Bubarkan Badan Pengusahaan Batam
Bagikan

PUBLIKSATU, Pemerintah membubarkan Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai solusi mengatasi dualisme kepengurusan kawasan ekonomi tersebut. Keputusan ini diharapkan tidak menimbulkan spekulasi negatif.
Presiden Jokowi menunjukkan rasa kecewa terhadap para menterinya mengenai progres pengembangan kawasan Batam. Menurutnya, masalah itu sudah dibahas berkali-kali, tetapi hasilnya masih jauh dari yang diharapkan. Tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.
"Pada 2015 Desember kita pernah bicara ini. Januari 2016 kita pernah bicara ini. Maret 2017 kita pernah berbicara ini. Sudah dirapatkan berkali-kali," kata Jokowi dengan nada kecewa di dalam rapat terbatas di kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin.
Rapat itu dimulai pukul 14.15 WIB. Para menteri yang hadir yakni Menko PMK Puan Maharani, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Polhukam Wiranto, Menlu Retno LP Marsudi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.
Selain itu, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Wamen ESDM Arcandra Tahar, dan Kepala BKPM Thomas Lembong.
Jokowi menuturkan, Batam dan sekitar merupakan daerah strategis. Kawasan itu memiliki daya tarik yang bisa dikembangkan dengan maksimal.
"Saya minta Menko Perekonomian untuk menyampaikan perkembangan di Batam. Proses transformasi dari Free Trade Zone (FTZ) ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)," ujarnya.
Menurut Jokowi, percepatan pembangunan di Batam bisa dilakukan bila ada kepastian hukum bagi investor. Termasuk masalah perizinan.
Di akhir sambutan, Presiden sempat mengecapkan bibir, mengekspresikan kekecewaannya terhadap pengembangan Batam.
"Saya kira secara singkat saja disampaikan karena sudah berkali-kali rapat," sesalnya.
Setelah sambutan, rapat terbatas ini digelar tertutup untuk wartawan.
Sekadar informasi, terjadi dualisme kewenangan di kawasan Batam antara BP Batam dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam. Hal itu menyebabkan aturan menjadi tumpang tindih. Kedua belah pihak merasa paling berhak menangani berbagai masalah perizinan. Akibatnya, investor enggan investasi di kawasan tersebut.
Bubarkan BP Batam
Menko Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan, Presiden Jokowi memutuskan membubarkan BP Batam yang selama ini memegang kendali masalah industri di Batam.
"Salah satu yang berulang itu kewenangan yang dualisme di Batam. Tadi Presiden dan Wapres memutuskan dualisme itu harus dihilangkan," kata Darmin.
Kewenangan, lanjut Darmin, diserahkan kepada Pemerintah Kota Batam. Kewenangan BP Batam akan dirangkap Wali Kota Batam. "Dengan demikian sekarang satu tangannya, enggak dua lagi. Itu saja, sederhana sekali," jelasnya.
Darmin berharap, keputusan pembubaran BP Batam tidak menimbulkan spekulasi negatif. Sebab, langkah diambil Presiden bertujuan untuk mempercepat pengembangan kawasan Batam.
Darmin menuturkan, proses pembubaran BP Batam ditargetkan akan selesai pada akhir Desember ini. Sehingga, awal tahun 2019 sudah tidak ada lagi dualisme. "Kita akan usahakan betul. Memang masih harus ada pencatatan macam-macam, ya kan asetnya masih. Bagaimana menyelesaikannya, itu harus disiapkan legalnya, datanya, sebagainya," jelasnya.
Bagaimana soal KEK? Darmin menjelaskan, tidak ada pembahasan soal itu. Kemungkinan, urusan tersebut nantinya akan diserahkan kepada pemerintah daerah.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, untuk pengembangan Batam diperlukan kemudahan perizinan dan perbaikan infrastruktur.
"Selama ini FTZ Batam sepi peminat karena ada kendala perizinan. Hal itu harus diperbaiki agar bisa menarik seperti FTZ China, Malaysia, dan Vietnam," ungkapnya. (int)