Berita Terkini
Buton

Pemulihan Daerah Bencana, Pemerintah Pusat Pangkas DAK PU Buton Rp 5,2 Miliar

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Kamis, 13 Desember 2018 17:54 WIB · 1 menit baca
Pemulihan Daerah Bencana, Pemerintah Pusat Pangkas DAK PU Buton Rp 5,2 Miliar
Ilustrasi

PUBLIKSATU, BUTON - Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupten Buton kembali mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 dari pemerintah pusat sebesar Rp 18,8 Miliar dari yang diusulkan sebesar Rp 120 Miliar.

Alokasi DAK kali ini terbilang kecil dibanding tahun 2018 yakni Rp 24 milyar. Artinya pemerintah pusat mengurangi DAK PU Buton sebanyak Rp 5,2 Miliar.

"Kita itu cuma mendapat 18,8 M kalau untuk Bina Marga ya berarti untuk jalan jembatan. 2018 kemarin kita dapat sekitar 24," ujar Kepala Dinas PU Buton, Asimu melalui Kepala Bidang Bina Marga, Apdikusuma kapada Wartawan di ruang kerjanya, gedung A Lantai 5 Takawa, Rabu (12/12/18).

Apdikusuma mengaku belum bisa mengetahui secara pasti penyebab penurunan DAK kali ini, namun berdasarkan rumor yang didapatnya saat pertemuan di Bali beberapa waktu lalu, Pemerintah pusat saat ini sedang memprioritaskan pembangunan untuk daerah terlanda bencana. Sehingga, kata dia hampair semua daerah saat ini mengalami penurunan DAK.

"Sehingga hampir semuah daerah kita habis rapat kemarin di Bali, semua daerah turun," katanya. (Mo1)