Petugas Bandara Sulhas Makassar Gagalkan Pengiriman Sabu ke Timika

PUBLIKSATU, Petugas Bandara Sultan Hasanuddin (Sulhas) Makassar kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu. Sabu seberat 1 kg ditemukan di kargo bandara, Kamis (13/12) dini hari.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Pol Dicky Sondani menerangkan, temuan berawal saat salah seorang petugas kargo bandara menimbang paket barang yang telah dikemas dengan kondisi rapi. "Setelah kargo-kargo tersebut ditimbang dan akan dilakukan pemeriksaan keamanan melalui mesin X Ray, petugas bandara mencurigai adanya narkotika," kata Dicky melalui keterangan tertulisnya di Makassar, Kamis (13/12).
Barang terlarang tersebut terbungkus rapi dalam satu paket besar. Selanjutnya, paket sabu dimasukkan ke dalam map coklat dan dilapisi sejumlah kain. "Dilakukan pemeriksaan secara manual untuk memastikan. Setelah dibuka, paket tersebut dicurigai berisi narkoba," ujarnya.
Di kemasan paket tak disebutkan identitas jelas. Hanya tertera tulisan pendek. Yakni, nama pengirim Divas Collection yang beralamatkan di Makassar. Paket ditujukan kepada Fatimah Darwis yang beralamat di Jalan SP2 Arcan, Timika, Papua.
Kini, sabu-sabu telah diamankan tim Satnarkoba Polrestabes Maros untuk diproses lebih lanjut. Temuan ini merupakan kali kedua petugas bandara menggagalkan penyelundupan narkoba pada Desember 2018.
Selasa (4/12) pekan lalu, petugas menggalkan upaya penyelundupan 13 paket narkoba jenis sabu-sabu di kargo bandara. Modusnya, sabu diselipkan di dalam bantal yang disimpan dalam kardus. Sabu rencananya dikirim ke Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
(rul/JPC)