Tiga Kali Beruntun, Kemenkumham Tetapkan Buton Sebagai Kabupaten Peduli HAM

PUBLIKSATU, BUTON - Pemerintah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
Pemberian penghargaan yang diselengarakan saat hari Hak Asasi Manusia seduni ke-70 itu diterima langsung oleh Bupati Buton, La Bakry di Kantor Kemenkumham Repubublik Indonesia, Selasa, (11/12/18) lalu.
Asisten I Setda Buton, Rahman Ana menjelaskan, berdasarkan hasil penilaian tim independen Kementerian Hukum dan HAM RI, kebijakan pemerintah Kabupaten Buton telah memenuhi kriteria yang ditentukan yakni terpenuhinya hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak.
Lalu, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan dan hak tas perumahan yang layak serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
-
Plakat Kemenkumham untuk Pemerintah Kabupaten Buton
"Itu kriteria-kriteria itu suda dinilai dari tim dari pusat tim independent dari pusat kemudian telah dipenuhi oleh pemerintah kabupaten buton bagian hukum," sebut dia kepada Wartawan di ruang kerjanya, Kantor Bupati Buton Lantai I, Takawa, Kamis (13/12/18).
Rahman menjelaskan penobatan Kabupaten Peduli HAM dari kementerian ini merupakan yang ketiga kalinya terhitung sejak 2016-2018.
"Berturut-turut dari 2016,2017 dan18," ujarnya. (Mo1)