DP3A Buton Gagas Rumah Singgah Untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

PUBLIKSATU, BUTON - Pemerintah Daerah Kabupaten Buton melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) merencakan pendirian rumah aman dan rumah singgah di tahun 2019 mendatang.
Pendirian rumah tersebut sebagai sarana perlindungan dan pendampingan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan sesuai aturan berlaku.
Kepala Dinas DP3A Kabupaten Buton, Ilham Habonibu menjelaskan, rumah tersebut merupakan rumah aman yang sifatnya rahasia untuk para korban hingga pulih dari masalah yang dihadapinya.
"Rumah aman ini sifatnya rahasia, jadi korban para korban kita lindungi dan dampingi sampai pulih," katanya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (14/12/18).
Ilham berharap di tahun mendatang pihaknya sudah mulai bekerja untuk memberikan pelayanan kepada korban yang membutuhkan pendampingan dari dinas yang di pimpinnya.
"Mudah-mudahan tahun 2019 kita upayakan supaya mereka mulai kerja disitu," harapnya. (Mo1)