Berita Terkini
Buton

KPU Buton Telah Distribusi APK

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 31 Desember 2018 13:45 WIB · 2 menit baca
KPU Buton Telah Distribusi APK
Ketua KPU Buton, Burhan menyerahkan APK kepada perwakilan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di kantor Sekretariat KPU Buton

PUBLIKSATU, BUTON — Pasca menerima alat peraga kampanye (APK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton langsung mendistribusikan. Dari sejumlah peserta Pemilu, tinggal sebagian kecil yang belum menerima. Itu pun hanya calon perseorangan atau anggota DPD RI. Sementara partai politik (Parpol) dan tim kampanye calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) telah terdistribusikan.

“Sebanyak 16 Parpol di Buton telah menerima APK yang difasilitasi penyelenggara Pemilu. Artinya, seluruh Parpol telah menerima. Begitupun dengan pasangan calon (Paslon) Capres dan sebagian besar calon anggota DPD RI,” beber Burhan, Ketua KPU Buton saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (28/12).

APK yang disalurkan berupa baliho dan spanduk. Rinciannya, untuk setiap Parpol sebanyak 10 baliho dan 16 spanduk. Jumlah yang sama juga diperuntukan paslon Capres dan Cawapres. Sedangkan, untuk Caleg DPD RI hanya 10 spanduk.

Dosen nonaktif Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari ini mengingatkan agar atribut yang telah dibagikan dipasang di lokasi yang telah ditentukan, baik untuk Caleg DPRD, DPR termasuk DPD dan Paslon Capres. Apalagi KPU telah menetapkan titik zonasi pemasangan atribut kampanye.

Selain di luar zonasi, pemasangan APK terlarang di wilayah kantor pemerintahan, rumah sakit (RS), sekolah hingga rumah ibadah. Untuk lokasi, KPU telah menetapkan titik yang tersebar di tujuh kecamatan yang ada dengan 95 desa/kelurahan. “Kita berharap mereka memasangnya sesuai titik yang disepakati untuk keindahan dan bisa lebih diketahui masyarakat,” tandasnya. (kp)