Berita Terkini
Sultra

Kades se-Sultra Dapat Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 14 Desember 2018 16:14 WIB · 3 menit baca
Kades se-Sultra Dapat Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Ali Mazi

PUBLIKSATU, KENDARI - Kepala Desa (Kades) dan apatur desa se-Sultra mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sultra, H Ali Mazi, didampingi Deputi BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sulawesi-Maluku, Sudirman Simamora, Kamis (13/12).

Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini dalam rangka memberikan perlindungan kerja kepada para Kades dan aparatur desa dalam menjalankan tugas sehari-hari sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pemerintah desa. Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan solusi terbaik dalam menjamin resiko sosial ketika nantinya terjadi kecelakaan kerja yang berimbas pada resiko kematian.

Gubernur Sultra, H Ali Mazi berharap agar seluruh bupati dan kepala daerah dapat selalu memperhatikan penganggaran BPJS Ketenagakerjaan untuk semua Kades dan aparatur desa, agar bisa lebih meningkatkan etos kerja yang maksimal dalam merampungkan program kerja.

"Mengapa BPJS Ketenagakerjaan ini dimasukan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) yang dari sumber pendanaan dana desa atau rencana strategis pada tahun 2019, nantinya setiap Kades dan aparatur desa dalam menjalankan tugas serta tanggungjawabnya dapat bekerja lebih baik lagi," tutupnya.

Di tempat yang sama, Deputi BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sulawesi-Maluku, Sudirman Simamora mengatakan, untuk BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program negara, dimana untuk payung hukumnya selalu berpedoman pada UU nomor 40 tahun 2011 yang diturunkan melalui pokok UU nomor 4.

"Dimana BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban memberikan perlindungan kepada pekerja formal dan pekerja sektor non formal," imbuhnya.

Untuk di wilayah Sultra kata Sudirman, peserta BPJS Ketenagakerjaan masih belum terlalu tinggi. Dari data BPS, angkatan kerja berada dikisaran 1.138.045. Kemudian untuk yang bekerja di sektor formal maupun informal berada dikisaran 1.074.916, tetapi yang baru terdaftar di BPJS ketenagakerjaan hanya berkisar 188.088. Artinya, jika diukur melalui standar statistik, baru mencapai 17 persen.

"Kami sangat berharap dukungan bapak bubernur untuk pencapaian ini kita dorong, sehingga antara yang berkerja dengan yang belum bekerja itu bisa menyentuh angka di atas 50 persen. Nantinya, jika terjadi resiko terhadap para pekerja, mereka tidak lagi terbebani oleh biaya sendiri. Karena jika mereka (masyarakat) atau Kades bahkan perangkat desa sudah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan, maka apabila terjadi kecelakaan kerja seluruh biaya ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh tanpa batas (Unlimited)," kata Sudirman penuh harapan.

Sudirman juga berharap penuh kepada Gubernur Ali Mazi, selaku kepala daerah Sultra, agar kerja sama antara Pemprov dengan BPJS Ketenagakerjaan bisa terjalin dengan baik. Selain itu, harapan ini disampaikan agar BPJS Ketenagakerjaan yang juga merupakan salah satu program pemerintah pusat bisa sukses.

Oleh karenya, ke depan kerja sama ini bisa terus berjalan dan berkelanjutan. Dan biaya atas kerja sama ini bisa dimasukan dalam pada APBD setiap kabupaten/kota di Sultra. (m4)