Berita Terkini
Sultra

Gubernur Sultra Serahkan DIPA 2019 pada Wali Kota/Bupati se-Sultra

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 15 Desember 2018 16:04 WIB · 3 menit baca
Gubernur Sultra Serahkan DIPA 2019 pada Wali Kota/Bupati se-Sultra
Gubernur Sultra, Ali Mazi saat menyerahkan DIPA 2019 kepada para bupati dan wali kota se-Sultra, Jumat (14/12).

PUBLIKSATU, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H Ali Mazi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) tahun anggaran 2019 kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sultra, Jumat (14/12).

Ali Mazi mengatakan, atas penyerahan DIPA, maka sejaka awal Januari 2019 mendatang, semua instansi pemerintah daerah sudah bisa melaksanakan tugas dan fungsinya (Tupoksi), melayani masyarakat. Seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Indonesia siap melayani pencairan dana tersebut.

"Dengan adanya penyerahan DIPA ini, instansi pemerintah daerah yang melayani masyarakat dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sejak hari pertama di tahun 2019," jelasnya.

Menurut Ali Mazi, penyerahan DIPA 2019 merupakan waktu yang tepat untuk dapat menunjukkan kuatnya komitmen pemerintah dalam upaya peningkatan pelayanan publik.

"Dimana pada tanggal 11 Desember 2018 yang lalu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah menyerahkan DIPA 2019 secara simbolis kepada 12 Menteri dan pimpinan lembaga, serta alokasinya melalui via transfer ke daerah dan dana desa kepada seluruh gubernur yang ada di Indonesia," bebernya.

Dalam instruksinya, terang Ali Mazi, Presiden Joko Widodo, meminta agar seluruh aparatur pemerintah menjaga amanah untuk setiap rupiah yang dikumpulkan dari pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan untuk dimanfaatkan pada kegiatan yang memberikan nilai tambah kepada pembangunan serta mensejahterakan rakyat.

"Berdasarkan untuk DIPA tahun 2019, alokasi anggaran belanja pada APBN 2019 untuk Provinsi Sultra sebesar Rp 6,9 Triliun. Sedangkan anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa (DD) untuk Provinsi Sultra tahun 2019 ini dialokasikan sebesar Rp 17,2 triliun," rinci Ali Mazi.

Selanjutnya, orang nomor satu di Sultra itu meminta kepada aparat pemerintah daerah yang ada di Sultra untuk memperhatikan beberapa hal, pertama setiap pimpinan instansi harus ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan pelaksanaan APBD di instansinya masing-masing. Melalui peningkatkan upaya dalam mengamankan APBD dari unsur kebocoran, penyalahgunaan dan penyelewengan secara komprehensif dan tanpa pandang bulu.

"Kemudian, pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBD harus sudah dimulai sejak awal tahun, agar fungsi APBD sebagai stimulus ekonomi di daerah dapat berjalan sebagaimana mestinya. Selanjutnya melakukan langkah efisiensi dan penghematan dengan rasional dan penuh kesungguhan," ujarnya.

Penghematan tersebut, lanjutnya, dapat dilakukan dengan penggunaan daya dan jasa listrik, telepon dan air serta dalam pelaksanaan perjalanan dinas untuk hal yang mendesak. Selain itu, Ia meminta kepada jajaran Kementerian Keuangan di daerah, dapat membantu dan membina para aparat pemerintah daerah untuk mengelola keuangan negara agar memahami norma, aturan dan prosedur penerapan tata kelola keuangan yang baik dan benar.

"Kami selaku pimpinan daerah Sultra telah berkomitmen dalam satu visi, yaitu mewujudkan Sultra yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat. Untuk mewujudkan visi tersebut, saya mengajak semua agar saling bahu-membahu dan bersinergi dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi dan sumber daya, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan negara yang taat hukum. Demi terciptanya percepatan pembangunan daerah Sulawesi Tenggara," pungkasnya. (m4)